Serang (ANTARA) - Sejumlah warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, menyurati Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang memohon dikabulkan nya gugatan pembatalan izin lingkungan peternakan ayam PT Sinar Ternak Sejahtera (STS).
Kuasa hukum penggugat, Rizal Hakiki, di Serang, Rabu, mengatakan penyerahan surat tersebut dirangkaikan dengan doa bersama di depan gedung pengadilan, mengingat putusan sidang rencananya akan dibacakan pada Kamis (8/1).
"Izin lingkungan ini menjadi objek gugatan warga terhadap DPMPTSP Kabupaten Serang. Kami berharap majelis hakim dapat memberikan keadilan bagi warga dengan membatalkan izin tersebut," katanya.
Baca juga: Kasus pembakaran kandang ayam, warga Cibetus Serang akhirnya bebas
Rizal menjelaskan, dasar gugatan warga meliputi dampak pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan yang dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun akibat operasional kandang.
Selain itu, pihaknya menyoroti dugaan pelanggaran administratif, yakni ketidaksesuaian jarak kandang dengan permukiman. Mengacu pada Permentan Nomor 40 Tahun 2011, jarak minimal seharusnya 500 meter, namun fakta di lapangan dinilai lebih dekat dari ketentuan.
"Kami juga menemukan dugaan pelanggaran izin bangunan. Pemkab hanya mengizinkan tiga bangunan dengan satu di antaranya bertingkat tiga, namun realisasinya terdapat tiga bangunan yang masing-masing memiliki tiga lantai," tuturnya.
Baca juga: Komunitas Urban Farming di Lebak produksi pupuk kandang dan media tanam
Perwakilan warga, Ari, menambahkan bahwa surat tersebut juga berisi keluhan mengenai dampak sosial akibat konflik keberadaan peternakan itu.
"Saat ini tercatat ada empat warga Cibetus yang berstatus daftar pencarian orang (DPO). Kami berharap status tersebut dicabut agar warga bisa kembali beraktivitas secara normal," ujar Ari.
Kuasa hukum menegaskan, apabila gugatan warga ditolak, pihaknya siap menempuh upaya hukum lanjutan untuk memperjuangkan lingkungan hidup yang sehat bagi warga Cibetus.
Baca juga: DPRD Serang dukung pencabutan izin peternakan ayam STS
