Tangerang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Tangerang melalui Puskesmas Poris Plawad melakukan pengawasan langsung terhadap pasien yang mengonsumsi obat Tuberkulosis agar tidak terputus selama enam bulan penuh.
"Kita bahkan melakukan kunjungan dari rumah ke rumah secara berkala untuk memastikan pasien patuh mengonsumsi obat," kata Kepala Puskesmas Poris Plawad dr. Efi Handayani di Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan pasien meminum obat TBC yang merupakan bagian dari layanan pengobatan.
“Pengawasan tuberkulosis resisten obat memerlukan waktu yang tidak sebentar. Maka pengawasan ketat terhadap kondisi kesehatan yang menyertai pasien harus menjadi perhatian,” jelas dr. Efi.
Baca juga: Penderita tuberkulosis di Lebak capai 4.007 orang, 48 meninggal
Ia menuturkan, jika pasien berhenti mengonsumsi obat atau tidak teratur dapat mengakibatkan resistensi atau kondisi bakteri yang kembali kuat dan sulit dimatikan. Akibatnya pengobatan TBC menjadi sulit dan masa pengobatan relatif lebih lama lagi.
Oleh karena, pasien TB dalam mengonsumsi obat harus dalam pengawasan petugas kesehatan, baik di rumah sakit, puskesmas, bahkan di rumah pasien.
"Kita juga lakukan pengawasan dengan pemeriksaan dahak untuk memantau keberhasilannya,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan dahak, lanjutnya, dilakukan satu minggu sekali, kemudian bertahap menjadi satu sampai dua bulan sekali sesuai dengan hasil konsultasi dengan dokter,
"Petugas kesehatan juga melakukan pemulihan atau pendampingan psikis saat berkunjung. Pendampingan psikis ini penting demi keberhasilan proses pengobatan pasien,” ujarnya.
Baca juga: Warga yang alami gejala TBC diingatkan untuk periksa diri
Dinkes Tangerang sebut petugas awasi langsung pasien TB konsumsi obat
Rabu, 16 Oktober 2024 18:28 WIB