Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Nasional mengajak relawan dan warga untuk mengawasi kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan serentak 27 November 2024 guna mencegah kecurangan.
"Kami berharap pengawasan dan pemantauan pilkada itu mulai dari tahapan awal, tahapan pemilihan sampai penghitungan suara," kata Ketua Divisi Monitoring KIPP Indonesia, Brahma Aryana dalam keterangan di Rangkasbitung, Lebak, Senin.
Pengawasan dan pemantauan proses pilkada memang harus dilakukan sejak dini guna bisa mencegah kecurangan baik yang dilakukan masing-masing tim pasangan calon, penyelenggara, ASN sampai pada pejabat pemerintahan.
"Saya sering melihat tim pengawas dan pemantau pemilu baru turun saat akan menjelang pencoblosan, hal itu tidak efektif," kata Brahma.
Baca juga: KPU sebut tiga bapaslon bupati Lebak penuhi syarat administratif
Menurut dia, sejauh ini masyarakat selalu dikalahkan oleh kepentingan elit politik, sehingga diperlukan kesiapan relawan agar berjalan di jalur independensi gerakan politik.
Keberadaan pengawasan dan pemantauan independen ini tidak lain, untuk berdirinya pesta demokrasi yang sehat dan demokratis jujur serta adil.
Dalam praktiknya, kata dia, pengawasan dan pemantauan independen bisa melakukan beberapa aksi, di antaranya relawan maupun masyarakat menghadiri semua kampanye terbuka dan mencatat kejadian yang terjadi saat kampanye terbuka.
"Kami minta masyarakat tidak membawa anak-anak dalam acara kampanye terbuka juga memberikan masukan - masukan kepada Panwaslu dan Pengawas Kecamatan setempat jika ada kejanggalan setiap agenda kampanye," jelasnya.
Baca juga: Tarik wisatawan, Pemkab Lebak kembangkan destinasi wisata
Ia mengatakan, warga dan relawan bisa mendokumentasikan agenda para peserta Pilkada melalui foto dan vidio serta mencatat janji-janji saat kampanye terbuka.
Tujuannya agar masyarakat bisa menagih janji apabila berdusta setelah terpilih.
Untuk menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara, pihaknya juga mengimbau masyarakat pengguna media sosial beralih arah, dari pembahasan hoaks ke arah pengawalan pilkada.
Dengan demikian, masyarakat dapat membagikan informasi yang ada di website KPU RI, menyebarluaskan hasil-hasil diskusi terkait pilkada, mengurangi hujatan dan melaporkan pengguna medsos yang memupuk dan membuat status atau komentar yang menyakiti rasa persaudaraan juga merusak kehidupan politik dan demokrasi.
"Untuk bisa mencapai hal di atas tentu dibutuhkan kesiapan Bawaslu dan Panwaslu dalam menyiapkan strategi sosialisasi pengawasan partisipatif menyeluruh dan kreatif," kata Brahma.
Baca juga: Bupati Lebak janjikan jalan wisata budaya Badui 2025 mulus