Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 serentak pada 30 Agustus 2024.
"Hasil dari pada rapat pleno kami sudah ditentukan dan sudah koordinasi KPU Kota/kabupaten lain yang ada di Banten, untuk sepakat memilih RSUP Sitanala Kota Tangerang," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar di Tangerang, Selasa.
Menurut Umar, tahapan tes kesehatan para calon kepala daerah dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kemudian, untuk tempat atau ruangan VVIP serta tim medis sudah disiapkan pihak RSUP Sitanala.
Baca juga: KPU terima dua pemberitahuan pendaftaran bakal calon Bupati Tangerang
Selama proses pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada 2024, lanjut dia akan berpedoman kepada peraturan PKPU yang telah dilengkapi dengan ketentuan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Berdasarkan putusan MK dalam hal ini KPU sudah merujuk pada hasil putusan MK itu sendiri, Alhamdulillah hasil rapat dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Komisi DPR sudah disetujui," katanya menambahkan.
Secara otomatis mekanisme syarat pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah akan merujuk pada ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Baca juga: 200 personel amankan tahapan pendaftaran Pilkada Tangerang
Umar juga mengatakan, tahapan pendaftaran peserta Pilkada dibuka mulai 27 sampai 29 Agustus dan baru ada satu pasangan calon kepala daerah jalur independen yakni Zulkarnain-Lerru yang sudah menyerahkan syarat pendaftaran diri dan diterima oleh KPU Kabupaten Tangerang.
"Alhamdulillah hari ini kami sudah menerima satu pasangan calon bupati/wakil bupati Tangerang yang melakukan pendaftaran yakni dari pasangan Independen Zulkarnain-Lerru," ujarnya.
Massa tahapan pendaftaran pasangan bakal calon akan berlangsung selama tiga hari. Hari pertama dan hari kedua pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sedangkan hari terakhir yaitu pada 29 Agustus dimulai pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Pasangan independen Zulkarnain-Lerru daftar maju di Pilkada Tangerang
KPU Tangerang jadwalkan tes kesehatan peserta Pilkada pada 30 Agustus
Rabu, 28 Agustus 2024 3:30 WIB