Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Sebanyak 200 personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten, dikerahkan untuk mengamankan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada 27–29 Agustus 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Untuk penjagaan di KPU pada tahapan pendaftaran calon, kita kerahkan sekitar 200 personel," kata Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Baktiar Mujiono di Tangerang, Senin.
Ia menjelaskan para personel itu akan ditugaskan untuk melakukan pengamanan dan sterilisasi di area kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Selain itu, personel Polresta Tangerang juga nantinya bakal dikerahkan ke kantor Bawaslu dan melakukan patroli setiap malam untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
"Selama tahapan proses itu, kita sudah tempatkan personel untuk melaksanakan pengamanan di kantor penyelenggara pilkada," ujarnya.
Baca juga: KPU Kabupaten Tangerang uji publik DPS Pilkada 2024
Sementara untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024, Kapolresta mengatakan telah menyiagakan sebanyak 6.670 personel gabungan dari TNI, Pori, Satpol PP, serta Linmas.
Para personel itu ditugaskan sejak tahapan pilkada, yakni masa pendaftaran, kampanye, pemilihan hingga penghitungan suara di KPU setempat.
"Pengamanan pilkada serentak ini kita lakukan Operasi Mantap Praja Maung 2024, dalam hal ini kita mengerahkan personel gabungan dari TNI, Polri serta Satpol PP, dengan rincian 760 personel Polri, 440 TNI, 5.470 Linmas untuk dikerahkan ke 2.700 TPS," terangnya.
"Untuk skema pengamanan di TPS, tentu kita berbeda dengan sebelumnya, dengan setiap titik yang dikategorikan rawan atau tidak. Tentu untuk TPS yang rawan kita akan kerahkan lebih banyak personel," tambahnya.
Baca juga: KPU Tangerang tunggu juknis resmi soal perubahan aturan Pilkada
Sebagai bentuk kesiapan untuk pengamanan Pilkada 2024, Polresta Tangerang juga sudah melakukan pemetaan beberapa wilayah yang dinilai rawan konflik.
Terdapat empat titik wilayah masuk kategori rawan, seperti di tepat pemungutan suara lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
"Kita ada empat titik rawan, salah satunya di TPS lembaga pemasyarakatan," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak diselenggarakan pada 27 November 2024. KPU juga telah menjadwalkan masa pendaftaran calon kepala daerah pada 27–29 Agustus.
Baca juga: Airin tak dapat dukungan Golkar pada Pilgub Banten 2024
200 personel amankan tahapan pendaftaran Pilkada Tangerang
Senin, 26 Agustus 2024 13:34 WIB