Jakarta (ANTARA) - Langkah atlet judo atau judoka wakil Indonesia Maryam March Maharani harus terhenti di babak 16 besar usai kalah dari wakil Kosovo, Distria Krasniqi yang merupakan peringkat dua dunia, dalam pertandingan yang digelar di Champ-de-Mars Arena, Paris, Minggu.
Maharani kalah lewat ippon atau bantingan yang dilakukan atlet asal Kosovo tersebut dalam pertandingan yang berlangsung 37 detik tersebut.
Krasniqi merupakan atlet judo peringkat dua dunia untuk kelas -52 kg. Dia merupakan peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020 untuk nomor -48 kg. Hasil ini membuat Krasniqi yang juga merupakan peraih perunggu di Kejuaraan Dunia Judo 2019 di Tokyo untuk kelas -48 kg ini melaju ke babak perempat final usai mengalahkan Maharani.
Baca juga: Judoka Maryam Maharani memulai debut Olimpiade Paris lawan wakil Mozambik
Maharani kalah pengalaman dari lawannya yang sudah mengikuti berbagai kejuaraan internasional, bahkan menyabet medali di level dunia. Krasniqi yang berusia 28 tahun sudah mengikuti 245 kejuaraan dan mengoleksi 93 medali, termasuk satu emas Olimpiade, satu perunggu kejuaraan dunia, dan satu emas kejuaraan dunia judo level junior.
Sedangkan Maharani yang berusia 24 tahun merupakan peringkat 52 dunia dan baru mengikuti 11 kompetisi internasional dan meraih 14 medali sepanjang kariernya.
Dengan hasil ini, langkah Maharani harus terhenti di babak 16 besar, sekaligus memastikan Indonesia tanpa medali di cabang olahraga judo. Maharani adalah satu-satunya wakil Indonesia di cabang olahraga judo setelah terakhir kali tim Merah Putih mengirimkan wakilnya pada Olimpiade 2012.
Sebelumnya, Maharani sempat mengalahkan Jacira Ferreira dari Mozambik dalam babak eliminasi 32 besar kelas -52 kg. Rani, sapaan akrabnya, menang dengan skor 10-0 atau ippon dalam waktu pertandingan 47 detik atas judoka peringkat 72 dunia tersebut.
Baca juga: Prabowo bertemu Presiden FIFA di Paris, bahas kerja sama PSSI dan FIFA
Langkah Maryam March di Olimpiade Paris dihentikan wakil Kosovo
Minggu, 28 Juli 2024 18:48 WIB