Kota Tangerang (ANTARA) - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Banten, membuka kesempatan kepada warung tradisional bertransformasi menjadi warung rakyat berbasis digital atau Warung Qta.
Kepala Disperindagkop UKM, Kota Tangerang, Suli Rosadi di Tangerang, Senin, mengatakan untuk menjadi Warung Qta, pemilik warung harus melakukan pendaftaran anggota Koperasi Pemasaran dengan mengambil formulir.
Lalu mengisi formulir data warung dan mengisi surat pernyataan kesediaan menggunakan aplikasi Pikkat by Telegram.
"Ini dilengkapi dengan foto warung bagian depan dan dalam," ujarnya.
Ia mengatakan pemilik warung yang ingin mendapatkan formulir pendaftaran dapat menghubungi pendamping di setiap wilayah yang telah dibina oleh Disperindagkop UKM Kota Tangerang.
"Nantinya, seluruh kebutuhan pemberkasan yang perlu diisi akan diberikan beserta seluruh informasi dan pengarahan lebih lanjut lainnya,” katanya.
Baca juga: Digitalisasi tingkatkan daya saing warung tradisional di Kota Tangerang
Sejak April sampai Oktober 2023, Disperindagkop UKM bersama dengan camat di 13 kecamatan melakukan sosialisasi pembentukan warung digital di 13 kecamatan. Saat ini di Kota Tangerang sudah ada 940 Warung Digital di 13 kecamatan.
Sementara itu terkait pengadaan barang di warung digital, Pemkot Tangerang sudah bekerja sama dengan pabrikan besar, koperasi hingga petani yang diketahui sebagai produsen pertama di setiap produk atau komoditas sehingga dipastikan seluruh produk yang ada di Warung Qta lebih murah dibanding di pasaran.
"Secara jumlah targetnya ialah 1000 Warung Qta dan dapat terus bertambah," ujarnya.
Megawati Sianturi selaku pemilik Warung Joshua Periuk (Warung Qta) menilai Warung Qta mempunyai banyak keunggulan dibandingkan warung rakyat tradisional yang ada selama ini seperti pemanfaatan aplikasi Pikkat by Telegram (bot) yang dilengkapi informasi katalog secara lengkap, fitur deteksi keberadaan warung terdekat, dan transaksi pemesanan yang mudah, serta dilengkapi dengan layanan "Cash on Delivery" (COD) yang memudahkan masyarakat dalam transaksi jual-beli.
“Sekarang sudah masuk zaman digital, budaya berbelanja pun perlahan telah mulai berubah. Saya merasa sangat terbantu lewat adanya Warung Qta ini karena menyediakan banyak kemudahan bagi penjual maupun pembeli, sehingga warung tradisional dapat terus bertahan, berkembang dan bersaing,” katanya.
Baca juga: Keramas massal di Sungai Cisadane diajukan jadi warisan budaya
Baca juga: Atasi kenaikan bahan pokok, Pemkot Tangerang buat kebijakan pasar murah
Warung di Kota Tangerag berpeluang bisa jualan secara digital.
Senin, 13 November 2023 17:04 WIB