Permintaan batik lokal di sejumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak, Banten, sejak dua bulan terakhir meningkat sehingga dapat mendongkrak pendapatan omzet penjualan.
"Kami sekarang memproduksi batik lokal sebanyak 40 potong dari sebelumnya 20 potong per hari," kata seorang pelaku UMKM produksi Batik Chanting Pradana, Umsaroh (50), di Lebak, Rabu.
Ia mengatakan, meningkatnya permintaan batik lokal tersebut untuk memenuhi permintaan para pegawai negeri sipil (PNS) terdiri dari Aparat Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu juga di lingkungan pendidikan di Kabupaten Lebak mulai jenjang SD hingga SMA/SMK memakai seragam batik lokal.
Pemerintah Kabupaten Lebak mewajibkan seluruh ASN dan lembaga pendidikan menggunakan pakaian batik lokal.
"Kami kewalahan melayani permintaan itu, sehingga dapat menyerap lapangan pekerjaan bagi warga setempat," kata Umsaroh.
Baca juga: UMKM Badui berkembang melalui kemitraan BUMN
Baca juga: UMKM Badui berkembang melalui kemitraan BUMN
Ia mengatakan, omzet pendapatan kini naik dari sebelumnya Rp100 juta, namun kini bisa menembus Rp200 juta per bulan.
"Kami sangat terbantu adanya kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan para ASN itu membeli batik lokal," katanya.
Begitu pula pelaku UMKM lainnya di Kabupaten Lebak, Dedi (55) mengatakan dirinya kini banjir permintaan batik lokal hingga 100 persen dari sebelumnya 15 potong/hari, namun kini menjadi 30 potong per hari.
Bahkan, saat ini terpaksa menyerap tenaga kerja sebanyak lima orang, karena permintaan konsumen meningkat.
Kebanyakan konsumen itu para ASN, BUMD, BUMN dan lembaga pendidikan, karena mewajibkan pegawai menggunakan pakaian batik lokal.
"Kami sekarang bisa menghasilkan omzet pendapatan Rp150 juta dari sebelumnya Rp75 juta per bulan," katanya menjelaskan.
Baca juga: 25 UMKM Kota Cilegon belajar pengembangan bisnis ke Tangerang