Tangerang (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yakni Rakha Sukma mengajak para pejabat yang lama dan baru dapat segera berkolaborasi dan berkinerja dengan baik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
"Sebagai ASN kita memiliki tanggung jawab untuk selalu berkomitmen meningkatkan kinerja secara profesional dan akuntabel sesuai dengan Resolusi Kemenkumham tahun 2023 yaitu Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Rakha Sukma Purnama di Tangerang Rabu dalam keterangannya.
Pada hari Selasa (10/1), Rakha Sukma Purnama dilantik sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK-02.KP.03.03 TAHUN 2023 tanggal 04 Januari 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tejo Harwanto menyampaikan sebagai pelayan publik maka wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang- undangan.
“Selalu lakukan komunikasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saudara, serta selalu berinovasi dan mencari
solusi terhadap suatu permasalahan. Selalu informasikan kepada saya apabila ada hal-hal yang keluar dari konteks yang seharusnya," katanya.