Tangerang (ANTARA) - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, Banten, menemukan berbagai jenis produk jenis pangan ilegal yang beredar di sejumlah retail modern di daerah itu selama Ramadhan 1443 Hijriah.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri di Tangerang, Kamis (21/4), mengatakan, bahwa hingga minggu ke tiga dalam pengawasan produk, petugas di lapangan telah menemukan sejumlah produk tanpa izin edar, kemasan rusak dan tidak berlabel.
Baca juga: Disnaker: Virtual Job 2022 serap 1.830 tenaga kerja
"Kita banyak melakukan pemeriksaan di sarana distribusi pangan diantaranya pada sarana retail modern minimarket, hypermarket, dan gudang distributor di daerah Cikupa, dan Karawaci," tuturnya.
Ia menyebutkan, dari hasil pengawasan didapatkan temuan produk rusak sebanyak 12 item, satu item kedaluwarsa, 11 item tanpa label dan empat item produk Tanpa Izin Edar (TIE) dengan nilai ekonomi sebesar Rp6,7 juta.
"Adapun untuk jenis produk yang ditemukan seperti rolade sapi dan rolade ayam kemasan vakum, untuk tipe impor seperti cocoa powder dalam kemasan merk hershey. Kemasan rusak, susu kental manis kaleng, susu kaleng dan gula batu terkemas, sedangkan tanpa izin edar yaitu jenis makanan kaleng sarden," ujarnya.
Disamping itu, lanjutnya, pihaknya juga menindaklanjuti informasi terkait penarikan produk Kinder Surprise di beberapa negara Uni Eropa, dan hasilnya ditemukan beberapa produk Kinder Joy yang tersedia di sarana distribusi pangan tersebut.
"Kita lakukan penghentian sementara peredarannya hingga ada informasi lebih lanjut terkait mutu produk Kinder Joy," katanya.
Ia mengungkapkan, selain kegiatan intensifikasi pangan dengan melakukan pemeriksaan pada sarana distribusi, Loka POM Tangerang melaksanakan pula pengujian cepat pada pangan jajanan takjil dengan menggunakan rapid test kit terhadap empat bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.
Kemudian, pihaknya melakukan pengujian terhadap 20 sampel pangan, dan 19 sampel memenuhi syarat, satu sampel tidak memenuhi syarat dengan diduga makanan itu mengandung formalin pada sampel mie kuning.
Loka POM Kabupaten Tangerang temukan berbagai produk ilegal selama Ramadhan
Jumat, 22 April 2022 3:23 WIB
Kita lakukan penghentian sementara peredarannya hingga ada informasi lebih lanjut terkait mutu produk Kinder Joy