Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin menekankan agar jangan sampai masyarakat setempat kekurangan kebutuhan pokolk, atau tidak terpenuhi standar keamanan pangannya.
“Kita selaku pemerintah berkewajiban dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, " katanya pada rapat koordinasi jejaring keamanan pangan daerah di Pandeglang, Rabu.
Menurut dia, keamanan pangan juga bukan hanya dari masalah ketersediaan pangan, namun meliputi pencegahan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.
Baca juga: IPDMIP diharapkan dorong kemandirian pangan Pandeglang
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mohamad Amri mengatakan tujuan diadakannya rapat koordinasi yakni mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) dan intansi terkait untuk saling bersinergi mewujudkan PSAT di Kabupaten Pandeglang, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 520/Kep.115-Huk/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah.
"Dalam SK tersebut dijelaskan masing-masing fungsi OPD terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Diskomsantik, Dinas Kesehatan, Bappeda dan Satpol PP, BPOM dan lainnya," katanya.
Amri juga menjelaskan rapat koordinasi ini untuk mempercepat perumusan rancangan peraturan daerah terkait keamanan pangan daerah.
“Tujuan rapat koordinasi ini juga akan melakukan perumusan rancangan peraturan daerah, untuk itu pada rakor kali ini kamipun mengundang dari Dinas Ketahana Pangan Provinsi Banten dan BPOM serang, agar dapat menjelaskan masing-masing kewenangan masalah keamanan pangan antara instansi vertikal, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," ujarnya.
Baca juga: Bupati Pandeglang minta Korpri kreatif rumuskan program kerja
Baca juga: Kemensos serahkan santunan pada ahli waris korban tsunami di Pandeglang
Baca juga: Dinsos Pandeglang "launching" BPNT 2019
Baca juga: Bupati Pandeglang: Banyak penerima PKH graduasi mandiri
Baca juga: Bupati Pandeglang minta ASN layani masyarakat maksimal
Baca juga: Pemkab Pandeglang "tekan" pergerakan tengkulak karena rugikan petani
Baca juga: Bupati Pandeglang: Pengelolaan DD dan ADD harus lebih transparan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
“Kita selaku pemerintah berkewajiban dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, " katanya pada rapat koordinasi jejaring keamanan pangan daerah di Pandeglang, Rabu.
Menurut dia, keamanan pangan juga bukan hanya dari masalah ketersediaan pangan, namun meliputi pencegahan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.
Baca juga: IPDMIP diharapkan dorong kemandirian pangan Pandeglang
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mohamad Amri mengatakan tujuan diadakannya rapat koordinasi yakni mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) dan intansi terkait untuk saling bersinergi mewujudkan PSAT di Kabupaten Pandeglang, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 520/Kep.115-Huk/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah.
"Dalam SK tersebut dijelaskan masing-masing fungsi OPD terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Diskomsantik, Dinas Kesehatan, Bappeda dan Satpol PP, BPOM dan lainnya," katanya.
Amri juga menjelaskan rapat koordinasi ini untuk mempercepat perumusan rancangan peraturan daerah terkait keamanan pangan daerah.
“Tujuan rapat koordinasi ini juga akan melakukan perumusan rancangan peraturan daerah, untuk itu pada rakor kali ini kamipun mengundang dari Dinas Ketahana Pangan Provinsi Banten dan BPOM serang, agar dapat menjelaskan masing-masing kewenangan masalah keamanan pangan antara instansi vertikal, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," ujarnya.
Baca juga: Bupati Pandeglang minta Korpri kreatif rumuskan program kerja
Baca juga: Kemensos serahkan santunan pada ahli waris korban tsunami di Pandeglang
Baca juga: Dinsos Pandeglang "launching" BPNT 2019
Baca juga: Bupati Pandeglang: Banyak penerima PKH graduasi mandiri
Baca juga: Bupati Pandeglang minta ASN layani masyarakat maksimal
Baca juga: Pemkab Pandeglang "tekan" pergerakan tengkulak karena rugikan petani
Baca juga: Bupati Pandeglang: Pengelolaan DD dan ADD harus lebih transparan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019