Sejumlah kendaraan mengantre untuk memasuki kapal feri saat bersandar di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (18/12/2024). Direktorat Lalu Lintas Polda Banten menjelaskan mulai 20 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 Pelabuhan Merak dikhususkan untuk kendaraan pribadi dan bus, sementara kendaraan roda dua dan angkutan truk golongan enam dan tujuh dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, serta kendaraan angkutan barang golongan delapan dan sembilan dialihkan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya untuk mengatasi kepadatan kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024 sebagaimana diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktorat Jenderal Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/gp