Serang (ANTARA) - Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan kekesalannya karena sempat dilakukan penundaan pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh panitia PPDB Provinsi Banten, sebab langkah tersebut sangat fatal dan menyulitkan masyarakat serta menimbulkan kecurigaan publik.
"Pengumunan jangan ditunda. Itu kebijakan yang salah dan keputusan fatal. Umumkan saja dulu, kalau ada koreksi nanti bisa diatur kemudian. Kalau tidak, akan menimbulkan kecurigaan. Laporkan masalahnya ke Gubernur dan Wagub kalau mau ambil keputusan yang pelik, laporkan ke kami biar bisa dikasih saran," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Senin (1/7).
Gubernur juga mengungkapkan keresahannya atas Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) yang mengatur pelaksanaan PPDB 2019 yang menurutnya tidak cocok untuk diterapkan di Banten.
Menurut dia, sistem zonasi yang diterapkan tidak mampu menciptakan keadilan bagi masyarakat Banten karena siswa yang miskin namun cerdas sulit menjangkau sekolah berkualitas lantaran faktor jarak, sementara di lapangan masih ditemukan siswa dengan jarak dekat tidak terakomodir karena ketidakjelasan standar minimal yang ditetapkan.
"Kita yang tahu persis persoalan di daerah kita. Market kita ini masyarakat, pelayanan kita diperuntukkan untuk publik. Jangan jadikan pendidikan alat kepentingan, pangkas persoalan-persoalan yang menghambat. Jangan bikin putus asa orang yang punya nilai bagus, orang miskin yang mengejar prestasi itu harus kita akomodir," kata Wahidin Halim saat apel gabungan awal bulan ASN Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
Baca juga: Gubernur Wahidin berharap Banten juara umum STQH Nasional XXV
Gubernur meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar dan para ahli pendidikan di Banten, untuk merumuskan kembali hal-hal yang perlu dilakukan agar anak-anak yang tidak masuk dari hasil PPDB dapat terakomodir ke sekolah-sekolah yang layak. Gubernur mengaku akan konsen pada persoalan pendidikan karena menjadi salah satu pondasi pembangunan berkualitas. Untuk itu, ia juga menyatakan akan membangun sebanyak mungkin sekolah di tiap kecamatan agar seluruh masyarakat Banten dapat terlayani pendidikannya.
Selain membahas PPDB 2019, Gubernur juga menyoroti persoalan kedisiplinan pegawai yang kian hari tercatat semakin baik. Akan tetapi, ia minta BKD rutin menyampaikan laporan akurat mengenai data kepegawaian dan dapat membenahi manajemen kepegawaian di Pemprov Banten.
Ia mengakui tidak ingin ada pegawai yang tidak pernah apel tapi tetap rutin mendapatkan tunjangan kinerja. Tingkat kehadiran yang merupakan komponen dari kedisiplinan pegawai harus terpenuhi sesuai proporsinya.
"Inspektorat, BKD maupun Biro Hukum yang seperti itu harusnya jadi perhatian khusus karena manajemen harus jelas. Termasuk data yang ada di guru. Siapa yang harus diberikan dan tidak diberikan tukin (tunjangan kinerja) tergantung prestasi. Kalau tidak bisa terukur absensinya, gimana mau ngukur kinerjanya. Kecanggihan teknologi sudah sangat pesat, gunakan itu untuk analisis data yang akurat," kata Wahidin.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten akhirnya mengumumkan hasil seleksi pendaftaran seleksi peserta didik baru (PPDB) untuk SMA, SMK dan SKh se Banten tahun 2019 pada Minggu sekitar pukul 13.00 WIB. Diketahui, berdasarkan jadwal, pengumuman PPDB dilakukan pada Sabtu (29/6), namun pengumuman tersebut ditunda sekitar 19 jam karena beberapa hal.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Ujang Rafiudin mengatakan, penundaan pengumuman PPDB dikarenakan masih adanya SMK yang melakukan proses verifikasi hasil seleksi calon siswa.
“Memang seharusnya Sabtu pukul 17.00 WIB, tapi karena masih ada beberapa SMK yang melakukan verifikasi, jadi makanya kita tunda. Dan penundaan juga nggak sampai 24 jam, Cuma 19 jam," kata Ujang.
Baca juga: Gubernur: perubahan RPJMD Banten guna tingkatkan kinerja pemerintah
Baca juga: Gubernur Banten ajak pejabat dan ASN gemar berolahraga yoga
Baca juga: Gubernur ajak masyarakat Banten bijak sikapi putusan MK
Baca juga: Gubernur Wahidin dorong UKM perkuat usaha dengan manfaatkan teknologi
Baca juga: Gubernur Banten imbau sekolah tambah loket layanan pendaftaran PPDB
Baca juga: Gubernur ajak warga Banten berikan kontribusi pemikiran
Gubernur Banten: penundaan pengumuman hasil PPDB keputusan fatal
Senin, 1 Juli 2019 14:52 WIB
Pengumunan jangan ditunda. Itu kebijakan yang salah dan keputusan fatal. Umumkan saja dulu, kalau ada koreksi nanti bisa diatur kemudian. Kalau tidak, akan menimbulkan kecurigaan. Laporkan masalahnya ke Gubernur dan Wagub kalau mau ambil keputusan ya