Serang (ANTARA) -
Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD Banten yang telah memberikan pandangan umum atas usulan perubahan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 sebagai dokumen yang menjadi pedoman arah pembangunan Provinsi Banten yang ditujukan untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Wahidin Halim dalam rapat paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Perubahan RJPMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022 dan Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Provinsi Banten Tahun 2017-2022 di DPRD Banten, di Serang, Rabu.
"Upaya ini dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah untuk pelayanan masyarakat," kata Wahidin.
Terkait saran yang disampaikan oleh seluruh fraksi agar penyusunan dokumen perubahan RPJMD dilakukan secara transparan, akuntabel, responsif, dan partisipatif, gubernur Banten menjelaskan bahwa proses penyusunan dokumen perubahan RPJMD dilakukan dengan berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 yakni telah melibatkan segenap pemangku kepentingan yang dimulai dari proses "review", konsultasi publik, konsultasi dengan pimpinan DPRD, konsultasi dengan Kemendagri, dan musyawarah perencanaan pembangunan.
Ia mengatakan, alasan yang mendasari perubahan RPJMD karena terjadinya bencana tsunami di kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.
Menanggapi pernyataan fraksi Partai Hanura, Demokrat, Gerinda, Golkar, PKB, dan PKS bahwa penanganan bencana tsunami harus dilakukan secara komprehensif, disampaikan bahwa dalam rancangan final perubahan RPJMD hal tersebut menjadi isu strategis baru yang diikuti dengan pada arah kebijakan dan strategi baik sebelum, saat dan setelah bencana serta penguatan koordinasi antarinstansi untuk mengurangi risiko terdampak.
Terkait pertanyaan Fraksi PDI-P dan PKS mengenai evaluasi terhadap penanggulangan bencana tersebut, Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah turun langsung dalam penanganan saat dan pasca bencana bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, termasuk dalam mempersiapkan pembangunan hunian tetap sebanyak 697 unit di Kabupaten Pandeglang.
"Dalam perubahan RPJMD ini koordinasi, fasilitasi dan dukungan langsung tersebut harus tercantum dalam isu strategis, arah kebijakan dan strategi karena berdampak pada kebijakan penganggaran yang menjadi salah satu alat kendali pada saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," katanya.
Terkait pendirian BUMD, mengenai keinginan Fraksi Partai Gerinda, Partai Hanura, PKS dan PKB agar pendirian BUMD diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta dapat bergerak pada berbagai sektor seperti pertanian, perdagangan, properti dan sebagainya, pada prinsipnya gubernur sependapat.
Baca juga: DPRD minta penjelasan Pemprov Banten terkait perubahan RPJMD 2017-2022
Ia menambahkan bahwa upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan kesejahteraan petani telah lama digagas melalui rencana pembentukan BUMD Agribisnis dan telah disetujui oleh pihak legislatif, namun terkendala oleh surat Menteri Dalam Negeri Nomor 539/6417/SJ Tanggal 27 Agustus 2018 Tentang Penilaian Atas Usulan Rencana Pendirian BUMD Provinsi Banten, yang mendasarkan pada ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD yang menyebutkan bahwa pendirian BUMD harus tercantum dalam isu strategis, arah kebijakan dan proyeksi rencana pembiyaan, di mana persyaratan tersebut tidak ada dalam regulasi sebelum terbitnya Perda Nomor 7 Tahun 2017 Tentang RPJMD Provinsi Banten 2017-2022.
"Terkait dengan pendanaan yang bersumber dari non-APBD sebagaimana dipertanyakan Fraksi Partai Demokrat, Gerinda, Nasdem dan PPP, dapat kami jelaskan bahwa dalam rancangan final, Perubahan RPJMD telah diperkuat kerangka kebijakan pendanaan pembangunan yang bersumber dari non-APBD seperti Corporate Social Responsibility dan kerja sama Pemerintahan dan Badan Usaha," kata Wahidin.
Gubernur Banten juga mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Golkar atas apresiasinya terhadap capaian pembangunan Provinsi Banten.
Turut hadir dalam Paripurna tersebut antara lain Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten.
Baca juga: Pemprov Banten sampaikan usulan perubahan RPJMD pada DPRD
Baca juga: Pemprov Banten revisi RPJMD terkait pembentukan BUMD agrobisnis
Gubernur: perubahan RPJMD Banten guna tingkatkan kinerja pemerintah
Rabu, 26 Juni 2019 19:09 WIB
Upaya ini dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah untuk pelayanan masyarakat