Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, melepas road test atau uji kelayakan jalan penggunaan Bahan Bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel.
Bertempat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Kamis, peluncuran Road Test B30 ditandai dengan pelepasan keberangkatan tiga unit truk dan delapan unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30 yang masing-masing akan menempuh jarak 40.000 dan 50.000 kilometer.
"Road Test B30 ini bukan uji jalan saja, tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30, termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar," jelas Ignasius Jonan dalam sambutannya.
Ia mengungkapkan Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30 persen (B30) pada kendaraan ini mulai tahun depan, salah satunya dalam rangka mengurangi ketergantungan impor, disamping menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan.
"Yang penting komitmen semua pihak harus jalan," ujar Ignasius Jonan.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa Mandatori B30 ini juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, menyejahterakan petani kelapa sawit, serta menjamin ketersediaan dan kestabilan harga BBM dalam negeri.
Hadir pada acara tersebut Kepala BPPT Hammam Riza, Direktur BPDP Sawit Dono Boestami, Ketua Umum APROBI MP Tumanggor, Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial, Direktur Jenderal Migas Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Sutijastoto, dan Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana.
Dijelaskan Dadan Kusdiana, selaku Kepala Badan Litbang ESDM, kendaraan penumpang akan menempuh rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 km per hari.
"Sedangkan truk menempuh rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km per hari," ungkap Dadan Kusdiana.
Uji jalan penggunaan B30 ini tidak hanya dilaksanakan pada kendaraan darat bermesin diesel. Dalam waktu dekat, pengujian sejenis juga akan dilakukan pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat di pertambangan.
Dari mandatori B30 ini diharapkan konsumsi biodiesel dalam negeri pada 2025 akan meningkat hingga mencapai 6,9 juta kiloliter. Pada 2018 konsumsi biodiesel telah mencapai 3,8 juta kiloliter, di mana implementasi B20 telah dilakukan secara luas.
Menteri ESDM melepas uji kelayakan jalan bahan bakar B30
Kamis, 13 Juni 2019 13:48 WIB
Road Test B30 ini bukan uji jalan saja, tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30, termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar