Cilegon, Banten (ANTARA) - Baznas Kota Cilegon menandatangani Perjanjian Kerja Sama program beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) bersama sejumlah perguruan tinggi di Banten, salah satunya dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Baznas Kota Cilegon dihadiri oleh Ketua Baznas Kota Cilegon Drs. H. Fajri Ali, beserta jajaran, para pimpinan perguruan tinggi salah satunya Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untirta Dr. Agus Sjafari dan jajarannya, Senin.
Ketua Baznas Kota Cilegon Drs. H. Fajri Ali dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada para wakil ketua, pimpinan, serta perwakilan universitas di Banten atas keterbatasan koordinasi karena baru menjabat beberapa bulan dan kondisi serta capaian penghimpunan dana hingga tahun 2025 yang masih relatif kecil dibanding lembaga lain.
Ia menjelaskan dana yang terkumpul di Baznas telah disalurkan ke berbagai program sosial dan pendidikan, termasuk bantuan ke wilayah bencana seperti Sumatera dan Aceh serta dukungan rumah layak huni.
"Selanjutnya Fokus utama kami yaitu pada program beasiswa untuk mahasiswa yang diharapkan menjadi penerus bangsa dengan komitmen pendampingan, pembayaran biaya pendidikan, dan pertemuan rutin untuk pembinaan berkelanjutan," katanya.
Baca juga: Gubernur Banten dorong Baznas integrasikan zakat dengan pembangunan
Sementara itu Wakil Ketua IV Bidang SDM Baznas Kota Cilegon Dr. H. Isomudin mengucapkan terima kasih atas silaturahmi dan kerja sama yang terjalin selama ini.
Ia memaparkan secara transparan hasil monitoring dan verifikasi penerima bantuan/beasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk alasan mengapa banyak calon dinyatakan gugur atau ditunda.
Menurutnya, alasan utama calon yang gugur antara lain karena kondisi ekonomi keluarga yang dianggap mampu, sudah ada anggota keluarga yang sarjana atau sedang kuliah serta semester kuliah yang terlalu tinggi, kuliah malam/karyawan, pekerjaan orang tua, atau data yang tidak jelas.
Ia menjelaskan pula bahwa keputusan yang diambil berdasarkan survei di lapangan dan rapat pimpinan serta aturan yang berlaku, bukan unsur subjektif atau kedekatan pribadi.
Ia juga menyinggung soal administrasi, penandatanganan, dan perlunya keterbukaan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Baca juga: Untirta siap perkuat industri kimia di Banten
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untirta Dr. Agus Sjafari menjelaskan terkait proses panjang penetapan penerima beasiswa/SKSS yang melibatkan survei dan penyaringan dari tingkat awal hingga nasional.
Dr. Agus Sjafari mengatakan bahwa dari pengajuan yang dilakukan, akhirnya ditetapkan sembilan penerima yang memenuhi kriteria tanpa adanya masalah atau pengembalian dari penerima sebelumnya.
"Saya menyampaikan rasa syukur dan harapan agar ke depan jumlah maupun nominal bantuan dapat meningkat demi kesejahteraan masyarakat," kata Agus.
Pada kesempatan itu Agus juga mengajukan usulan agar penerima beasiswa ke depan dapat diberdayakan, misalnya melalui magang atau berperan menjadi relawan/petugas lapangan Baznas, agar manfaatnya lebih luas dan berdampak nyata," tegasnya.
Baca juga: Untirta raih tujuh penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025
