Kota Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menerima Anugerah Patuh Pajak 2025 dari Pemprov Banten setelah berhasil merealisasikan target penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp387 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Kiki Wibhawa di Tangerang, Rabu, mengatakan capaian ini sesuai dengan target yang dicanangkan Pemprov Banten dan berdampak pada pembangunan daerah yang optimal.
“Mudah-mudahan ini jadi motivasi untuk kita semua agar target di tahun-tahun selanjutnya kita bisa terus tercapai,” kata dia.
Baca juga: Samsat Cikokol Tangerang catat realisasi PKB capai Rp132 miliar
Kiki menuturkan pelaksanaan pemungutan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang dimulai pada tahun 2025.
"Dengan pembagian tugas antara Pemerintah Provinsi dan kota, sistemnya menggunakan skema bagi hasil. Selain itu, kehadiran Opsen memberikan tambahan PAD, dari sebelumnya PAD sebesar Rp2,2 triliun, kini dengan adanya PKB dan BBNKB meningkat menjadi Rp2,6 triliun," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan penghargaan ini merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten yang telah mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah terutama PKB.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Bapenda Kota Tangerang terus melakukan upaya masif melalui Razia Patuh Pajak serta membuka loket pembayaran pajak di gerai-gerai pelayanan publik di UPT wilayah Kota Tangerang, sehingga masyarakat semakin mudah untuk membayar pajak.
“Untuk itu saya mengajak kepada semuanya untuk kita bersama-sama senantiasa meningkatkan dan menumbuhkembangkan kesadaran dalam pembayaran pajak," katanya.
Baca juga: Penerimaan PBB-P2 Kota Tangerang lampaui target, capai Rp587 miliar
