Serang (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang mengintensifkan pengawasan dan pengujian mutu produk serta patroli siber sebagai langkah adaptif menghadapi maraknya peredaran obat dan makanan ilegal, khususnya melalui platform daring.
Kepala BBPOM di Serang Fauzi Ferdiansyah di Kota Serang, Selasa mengatakan pengawasan mutu dilakukan melalui sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan kesesuaian produk dengan standar keamanan dan mutu yang ditetapkan.
"Sepanjang 2025, BBPOM di Serang menguji 949 sampel sediaan farmasi dan pangan olahan yang terdiri dari obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. Hasilnya, 74,92 persen produk memenuhi syarat, sementara 25,08 persen tidak memenuhi syarat dan telah dilaporkan ke BPOM untuk tindak lanjut," ujar Fauzi.
Baca juga: BBPOM Serang sita ratusan ribu obat dan makanan ilegal sepanjang 2025
Selain pengujian laboratorium, evaluasi penandaan dan label produk juga menjadi fokus pengawasan guna mencegah klaim berlebihan dan informasi menyesatkan bagi konsumen.
"Di ranah digital, BBPOM di Serang melakukan patroli siber terhadap peredaran obat dan makanan melalui website, media sosial, dan marketplace. Sepanjang tahun, sebanyak 259 tautan direkomendasikan untuk diturunkan, dengan pelanggaran terbanyak berasal dari kosmetik tanpa izin edar," ujar dia melanjutkan.
BBPOM di Serang juga menyusun laporan profiling siber terhadap sarana yang diduga melanggar ketentuan sebagai dasar penindakan lanjutan dan pengawasan berkelanjutan.
Baca juga: BBPOM minta konsistensi penjagaan higienitas dapur MBG ditingkatkan
Upaya pengawasan tersebut diperkuat melalui Program Nasional Keamanan Pangan Terpadu yang melibatkan lintas sektor, termasuk program desa pangan aman, pasar pangan aman berbasis komunitas, serta pendampingan Kota Cilegon dalam program kabupaten/kota pangan aman.
Fauzi menekankan pengawasan tidak akan efektif tanpa partisipasi publik, sehingga edukasi konsumen terus digencarkan agar masyarakat lebih waspada terhadap produk tanpa izin edar.
Masyarakat diimbau memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile dan layanan pengaduan BBPOM di Serang untuk melaporkan dugaan peredaran obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.
Baca juga: BBPOM Serang tekankan perbaikan fasilitas dan kebersihan produk MBG
