Serang (ANTARA) - Ombudsman Banten memperluas fokus pengawasan pelayanan publik dengan masuk ke sektor BUMD, khususnya Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan karena tingginya jumlah pengguna layanan dan banyaknya keluhan yang belum terselesaikan.
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi di Kota Serang, Kamis mengatakan kualitas layanan BUMD perlu ditingkatkan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga.
“Pengguna layanan publiknya banyak. Permasalahannya selama ini lumayan banyak juga. Kita perlu tingkatkan kinerjanya,” ujarnya.
Baca juga: Ombudsman Banten soroti ancaman tambang ilegal dan risiko bencana
Selama ini penilaian Ombudsman rutin dilakukan kepada pemerintah daerah, namun belum menyentuh secara intensif sektor BUMD. “Terhadap dua institusi penting ini selama ini memang belum kami lakukan,” katanya.
Fadli menilai pengawasan PD Pasar penting, karena mencakup aktivitas ekonomi harian masyarakat, mulai dari retribusi, sanitasi, keamanan, hingga infrastruktur pasar. Ombudsman juga mencatat permasalahan pengelolaan fasilitas pasar di beberapa daerah.
Sementara PDAM menjadi sorotan karena menyangkut kesehatan dan akses air bersih. Ombudsman menerima aduan terkait distribusi air, keterlambatan pelayanan, hingga keluhan administratif.
Baca juga: Ombudsman awasi MBG, fokus higienitas dan gizi pada 2026
Fadli memastikan pendalaman data akan dilakukan dengan strategi berbasis laporan masyarakat dan investigasi atas prakarsa sendiri. “Kami harap ada perbaikan signifikan bagi kualitas pelayanan dasar,” katanya.
Seiring pembukaan pengawasan sektor baru, Ombudsman tetap menangani 108 laporan aktif yang sedang diproses saat ini. Mayoritas laporan masih terkait pertanahan, pendidikan, kesejahteraan sosial, hingga kepegawaian.
Ombudsman menegaskan pelayanan publik harus transparan, mudah diakses, dan tidak berlarut. “Ini yang akan kami dorong,” ujar dia.
Baca juga: 2021-2025, Ombudsman Banten selamatkan kerugian publik Rp135 miliar
