Lebak (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak, Banten meminta guru mulai jenjang SD dan SMP dapat meningkatkan kompetensi dengan mengikuti pelatihan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Hingga kini belum semua guru memiliki sertifikat pendidik," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak Maman Suryaman di Lebak, Jumat.
Pemerintah Kabupaten Lebak setiap tahun melakukan verifikasi guru yang belum bersertifikasi agar dapat mengikuti pelatihan PPG.
Ia menjelaskan, persyaratan guru dapat mengikuti program PPG harus sarjana kependidikan sesuai Undang-undang Dosen dan Guru.
Baca juga: Pemkab Lebak bangun sarana air bersih di 16 desa senilai Rp10 miliar
Di sisi lain, kata dia, guru wajib memiliki profesi sertifikat pendidik, sebagai bekerja profesional dan memiliki tunjangan.
Saat ini, kata dia, pelaksanaan PPG dilakukan selama tiga bulan dari sebelumnya sembilan bulan.
"Kami berharap guru di daerah ini agar meningkatkan kompetensi, sehingga dapat memiliki sertifikat pendidik," katanya.
Ia mengatakan, jumlah guru di Kabupaten Lebak baik berstatus PNS dan PPPK tercatat sebanyak 9.732 orang di antaranya guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik sebanyak 6.190 orang.
Sedangkan, guru yang hingga kini belum memiliki sertifikasi profesi sebanyak 1.883 orang.
Baca juga: Penerima manfaat MBG di Lebak capai seratus ribu orang per hari
Sementara itu, Kepala SDN 4 Rangkasbitung Barat Kabupaten Lebak Nengsih mengatakan jumlah guru di SDN itu sebanyak 15 orang dengan 11 rombongan belajar (rombel).
Dari 15 guru itu hanya delapan guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan sisanya tujuh orang menunggu untuk mengikuti PPG.
"Kami menargetkan tahun depan semua guru di sini memiliki sertifikasi kompetensi guru dan mereka lulusan sarjana kependidikan," katanya.
Baca juga: Demi kompetensi, Disnaker Lebak optimalkan pelatihan calon PMI
