Serang (ANTARA) - Bupati Serang Rachmatuzakiyah merespons aspirasi yang disampaikan warga Bojonegara-Puloampel, Senin (17/11) yang melakukan unjuk rasa terkait masih maraknya truk besar (ODOL) yang melintas di ruas jalan wilayah tersebut.
Bupati Serang Ratu Zakiyah menegaskan akan memperjuangkan aspirasi warga agar ada pelebaran Jalan Raya Bojonegara. Jalan itu adalah jalan nasional yang merupakan kewenangan pemerintah pusat yakni Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penegasan itu disampaikan oleh Bupati Serang Ratu Zakiyah melalui sambungan telepon ke nomor handphone Sekretaris Daerah Deden Apriandhi di hadapan para pengunjuk rasa.
"Pemerintah Kabupaten Serang Insya Allah hari Kamis Pak Menteri PUPR akan menerima kami dari Pemkab Serang," kata Ratu Zakiyah dalam keterangan resminya.
"Salah satu yang akan kami sampaikan pada pertemuan itu bahwa kami mengusulkan untuk peningkatan jalan, pelebaran jalan," kata Bupati menambahkan.
Baca juga: Protes truk tambang, warga blokade Simpang Bojonegara
Lalu Pemkab Serang juga akan mengusulkan pelebaran jembatan di perbatasan Kramatwatu-Bojonegara. Ratu Zakiyah menyebut bahwa Pemkab Serang juga akan meminta pembangunan flyover di depan Kawasan Industri Wilmar untuk mengatasi kemacetan.
"Kami juga mengusulkan untuk adanya jembatan layang yang ada di kompleks Wilmar, yang itu juga dalam rangka untuk mengurangi kemacetan di wilayah Serdang-Bojonegara," kata Ratu Zakiyah.
Ratu Zakiyah meminta doa dan dukungan agar Kementerian PUPR dapat merealisasikan aspirasi warga Bojonegara dan sekitarnya.
"Saya mohon doanya karena semuanya bergantung pada Kementerian PUPR," kata Bupati lagi.
Baca juga: Badan Kesbangpol Banten monitor unjuk rasa warga Bojonegara-Pulau Ampel
Sebelumnya diberitakan dalam aksi itu,, Koordinator Aksi demo, Fahmi Adam, mengutarakan Jalan Bojonegara-Puloampel-Merak sudah tidak layak menampung truk-truk besar.
"Jangan sampai jalan nasional seperti bukan jalan nasional, kecil, terus tonase buat lalu-lalang," kata Fahmi.
Warga menginginkan peningkatan jalan menjadi 4 lajur sehingga masyarakat tidak berpapasan dengan truk-truk besar seperti truk tambang.
Warga meminta agar pelebaran jalan dapat dikerjakan tahun 2026. "Itu yang penting, adanya pelebaran jalan," katanya.
Baca juga: Sanksi bagi truk tambang pelanggar aturan diterapkan bertahap
