Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Optimalisasi Desa Binaan Imigrasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)” di Gedung Negara, Kota Serang, Selasa.
Kegiatan yang dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna ini bertujuan memperkuat sinergi dan strategi pencegahan kejahatan lintas negara di tingkat akar rumput.
Pada kesempatan tersebut Felucia menekankan pentingnya peran aktif serta pemahaman masyarakat desa binaan sebagai garda terdepan dalam mencegah praktik-praktik ilegal yang sering mengincar warga di daerah.
“Desa binaan Imigrasi bukan hanya mitra, tetapi merupakan ujung tombak dalam sistem pertahanan kita melawan TPPO dan TPPM. Melalui FGD ini, kita bangun sebuah model pencegahan yang komprehensif, dari hulu ke hilir, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait,” kata Felucia dalam keterangan resminya.
Baca juga: IMIPAS BERDAYA gencar disosialisasikan guna lindungi Desa Binaan dari TPPO
FGD ini menghadirkan tiga narasumber kompeten yang memberikan perspektif mendalam dari berbagai sisi Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, menyampaikan bagaimana desa binaan imigrasi berfungsi sebagai early warning system serta Memberikan gambaran kebijakan makro pemerintah serta upaya reformasi birokrasi untuk mendukung pelayanan dan pencegahan yang lebih efektif.
Kepala BP3MI Provinsi Banten Menyampaikan kebijakan dan program pelindungan bagi
Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk mekanisme penempatan yang legal dan aman.
Perwakilan Direktorat Intelijen Keimigrasian: Membahas modus operandi terbaru dari sindikat TPPO/TPPM serta peran intelijen keimigrasian dalam deteksi dini dan pencegahan.
Baca juga: Imigrasi Banten jadikan gerakan tanam jagung strategi cegah TPPO-TPPM
Peserta yang hadir dalam FGD ini merupakan perwakilan dari berbagai elemen kunci, diantaranya perangkat dan masyarakat dari Desa Binaan Imigrasi, serta perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan Kepolisian Resor (Polres) Kabipaten/Kota di wilayah Provinsi Banten.
Kehadiran multi-sektor ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan aksi kolaboratif yang konkret. Melalui diskusi yang interaktif, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kewaspadaan masyarakat Desa Binaan terhadap bahaya dan modus TPPO/TPPM, dan
memperkuat jejaring dan koordinasi antar-instansi pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Kegiatan FGD ini merupakan wujud komitmen Ditjen Imigrasi dalam menjalankan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum di perbatasan, tetapi juga sebagai institusi yang pro-aktif membina dan melindungi masyarakat dari potensi kejahatan imigrasi.
Baca juga: Imigrasi Soetta uji kesigapan layanan untuk hadapi kendala sistem
