Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat langkah untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan kelompok rentan seperti nelayan, petani, serta pedagang kecil, dengan kolaborasi lintas sektoral.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi mempercepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang saat ini baru mencapai 42,9 persen di Banten.
Gubernur Banten Andra Soni di Kota Serang, Senin, menegaskan kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat perluasan perlindungan sosial tersebut.
“Kami berdiskusi tentang inovasi-inovasi yang bisa dilakukan untuk mendukung pekerja-pekerja informal di Banten. Insya Allah, akan kami tindaklanjuti karena potensinya besar sekali, terutama dengan semangat gotong royong,” ujarnya di Serang, Senin.
Baca juga: Gubernur Andra Soni minta pejabat baru jalankan amanah dengan integritas
Menurut Andra, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Banten saat ini baru melindungi sekitar 2,7 juta pekerja di sektor formal dan informal. Ia menilai angka tersebut masih bisa ditingkatkan dengan mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan lembaga sosial.
“Kita akan upayakan secara maksimal agar capaian UCJ di Banten terus meningkat. Potensi kita besar dan bisa dioptimalkan bersama,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan perluasan jaminan sosial bukan sekadar angka statistik, tetapi wujud kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus berupaya agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi secara adil dan berkelanjutan,” ujar Andra.
Baca juga: Gubernur Banten wajibkan perusahaan tambang siapkan kantong parkir
Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah menyebut capaian UCJ di Banten yang berada di angka 42,9 persen sudah masuk dalam 10 besar nasional.
“Pelaksanaan program UCJ merupakan agenda prioritas nasional dalam RPJPN 2025–2045. Dukungan semua pihak menjadi kunci untuk mencapai target 99,5 persen sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025,” katanya.
Hendra menambahkan BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat strategi kolaborasi dengan lembaga sosial, seperti Baznas dan memperluas literasi masyarakat. Dana zakat, infak, dan sedekah, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk membayar iuran bagi pekerja rentan, sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca juga: Kurangi dampak sosial, Pemprov Banten tetapkan jam malam truk tambang
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Eko Yuyulianda menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor agar program UCJ dapat berjalan optimal.
“Jangan sampai mindset-nya semua harus dari APBD, karena anggaran pemerintah terbatas. Banyak cara lain yang bisa ditempuh, seperti dari CSR, dana desa, atau Baznas. Kalau semua pihak bisa berkolaborasi, tugas pemerintah akan lebih ringan dan masyarakat bisa lebih terlindungi,” ujarnya.
Ia juga memperkenalkan Gerakan Sertakan atau Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda sebagai salah satu inovasi sosial untuk memperluas cakupan perlindungan.
“Gerakan ini mengajak siapa pun untuk bisa melindungi saudaranya. Dengan membayar sekitar Rp6.800 per hari, seseorang sudah bisa ikut menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja rentan jika terjadi risiko kerja,” kata Eko.
Melalui kolaborasi lintas lembaga, Pemprov Banten berharap seluruh pekerja di Banten dapat memperoleh jaminan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan, sejalan dengan semangat pembangunan ekonomi inklusif dan perlindungan sosial nasional.
Baca juga: Truk tambang diarahkan masuk tol lewat gerbang khusus
