Serang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Eltasiyani menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Banten untuk mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi, usai pelantikan pejabat baru.
Fokus utama, kata dia, adalah peningkatan jumlah dan kualitas penyidikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
“Fokus utama kita adalah peningkatan jumlah dan kualitas penyidikan. Sumpah jabatan yang diucapkan adalah janji luhur yang dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Bernadeta dalam pelantikan pejabat eselon II dan III Kejaksaan Tinggi Banten di Aula Kejati Banten, Kota Serang, Rabu.
Baca juga: Perkuat sinergi, PLN dan Kajati Banten bahas kerja sama strategis
Pelantikan tersebut menetapkan Ardito Muwardi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menggantikan Yuliana Sagala yang mendapat promosi sebagai Wakajati Bangka Belitung. Selain itu, sembilan pejabat eselon III juga dilantik untuk memperkuat jajaran struktural Kejati dan Kejari di seluruh Banten.
Mereka adalah Adi Fakhruddin sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Wawan Kustiawan sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Ricky Setiawan Anas sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Akbar Yahya sebagai Asisten Bidang Pemulihan Aset, serta Romiyasi sebagai Asisten Bidang Pengawasan.
Adapun pejabat lainnya yakni Surayadi Sembiring sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Onner Khairoza sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Apreza Darul Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, serta Arif Wibawa sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Banten.
Baca juga: Setahun Prabowo-Gibran, Rp1,7 triliun dana korupsi balik ke negara
Dalam amanatnya, Kajati Banten menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional. Ia meminta seluruh jajaran menghindari penyalahgunaan kewenangan dan menjaga integritas.
“Oleh karena itu, hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, jaga nama baik institusi, dan pastikan setiap langkah Saudara mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” ujar Bernadeta.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi Doktrin Tri Krama Adhyaksa yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana, sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
“Setiap insan Adhyaksa harus menghindari penyalahgunaan kewenangan dan senantiasa menjaga integritas diri dan keluarga, serta berpegang teguh pada etika dan Doktrin Tri Krama Adhyaksa demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Baca juga: Wagub Banten sebut integritas ASN jadi benteng utama cegah korupsi
