Serang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Banten mendorong transformasi program Desa Binaan Imigrasi menjadi benteng pertahanan sosial untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, mengatakan pihaknya ingin mengubah desa yang semula hanya menjadi objek sosialisasi, bertransformasi menjadi subjek aktif atau benteng pertahanan pertama dalam mendeteksi dan mencegah TPPO, terutama bagi pengiriman pekerja migran non-prosedural..
"Oleh karena itu, Imigrasi tak bisa bekerja sendiri. Fokus kita hari ini adalah transformasi desa binaan Imigrasi," katanya dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Serang, Selasa.
Baca juga: Kanwil Imigrasi Banten beri bantuan benih jagung pada kelompok tani Makmur
Sebab, menurut dia, TPPO dan TPPM merupakan kejahatan serius yang mengancam kemanusiaan serta masa depan bangsa.
Dia menjelaskan desa binaan Imigrasi merupakan program strategis Direktorat Jenderal Imigrasi yang diarahkan ke wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik perekrutan pekerja migran non-prosedural oleh calo atau sindikat.
"Melalui transformasi ini, pendekatan yang sebelumnya fokus pada sosialisasi akan diperluas menjadi program pemberdayaan masyarakat," ujarnya.
Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpades) akan berperan aktif melakukan penyuluhan, pelatihan, dan kerja sama lintas instansi agar masyarakat dapat memahami risiko TPPO serta meningkatkan kewaspadaan hukum.
Baca juga: Imigrasi cetak rekor PNBP Rp8,3 triliun, capaian signifikan satu tahun
Felucia menjelaskan transformasi desa binaan juga diarahkan untuk menggali potensi ekonomi lokal yang bisa dimanfaatkan sebagai kegiatan produktif.
“Jika perekonomian desa terjamin, maka keinginan warga bekerja keluar negeri secara non-prosedural dapat diantisipasi,” katanya.
Ia menambahkan program ini turut memberikan pembekalan keterampilan kerja bagi pemuda desa agar mampu mandiri di lingkungannya sendiri.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas langkah strategis dalam pemetaan daerah rawan, identifikasi modus operandi baru, serta penguatan mekanisme pertukaran informasi dan pengawasan masyarakat di desa binaan.
Hasil diskusi diharapkan melahirkan rencana aksi bersama yang komprehensif dan implementatif, menjadikan Desa Binaan Imigrasi di Banten sebagai role model nasional dalam pencegahan TPPO dan TPPM di tingkat paling dasar.
Baca juga: Imigrasi Serang deportasi tujuh WNA salahgunakan izin tinggal
