Serang (ANTARA) - Temuan material radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Kabupaten Serang, Banten, membuka babak baru dalam persoalan keamanan lingkungan di Indonesia.
Kasus ini tidak hanya menyoroti risiko kesehatan masyarakat, tetapi juga membawa dampak langsung terhadap kepercayaan global kepada produk ekspor nasional.
Awalnya, publik dikejutkan dengan kabar penolakan produk udang beku Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat di sejumlah pelabuhan besar, termasuk Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.
Pemeriksaan pihak Food and Drug Administration (FDA) serta Bea Cukai AS mendeteksi kandungan radiasi pada kontainer udang pada Agustus 2025, sehingga memicu respons cepat Pemerintah Indonesia.
Investigasi berlanjut hingga ke dalam negeri. Hasil penelusuran membawa tim gabungan ke Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Di tempat pengumpulan logam bekas, ditemukan material yang positif mengandung Cs-137.
Penemuan ini menjadi titik balik yang menunjukkan bahwa sumber paparan radiasi bukan berasal dari tambak atau laut, melainkan berakar pada aktivitas industri logam di daratan.
Baca juga: KLH telusuri sumber radiasi diduga dari pabrik logam di Cikande
