Serang (ANTARA) - Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Irjen Polisi Rizal Irawan menyatakan pengamanan area interim storage PT Peter Metal Technology diperketat setelah terungkapnya kasus pencurian besi mengandung cesium-137 oleh empat pekerja internal perusahaan.
Rizal ditemui di Polres Serang, Banten, Kamis, mengatakan para pelaku terdiri dari tiga petugas satpam dan satu operator forklif.
Para pelaku ditangkap polisi pada Selasa (10/11), setelah KLH berkoordinasi dengan Polres Serang. "Pelaku sudah ditangkap dan ditahan," ujarnya.
Baca juga: Jejak kontaminasi Cesium ditemukan kembali pada satu rumah di Cikande
Ia menegaskan bahwa pengamanan gudang kini tidak lagi diserahkan kepada petugas internal perusahaan.
"Pengamanan sekarang tidak lagi diserahkan kepada satpam internal karena justru satpam terlibat dalam pencurian. Mulai sekarang pengamanan diambil alih sepenuhnya oleh Polda Banten melalui Polres Serang," katanya.
Koordinasi dengan Gegana Brimob juga dilakukan untuk menentukan titik aman penempatan personel berdasarkan perhitungan keselamatan radiasi.
Rizal menambahkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) baru telah disiapkan untuk memastikan wilayah penyimpanan hanya dapat diakses petugas resmi Satgas Cesium-137.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres dan Gegana Brimob. Nantinya akan ditempatkan personel di area PT PMT dengan memperhitungkan parameter keselamatan," ujarnya.
Baca juga: Polres Serang tangkap pencuri limbah radioaktif Cesium-137
Selain penjagaan personel, KLH memasang garis polisi di sejumlah titik strategis sekitar gudang penyimpanan. Setiap pergerakan orang dan barang kini wajib dicatat dalam buku register harian.
"Seluruh keluar masuk barang maupun orang akan dicatat. Hanya pihak yang berkepentingan atau petugas Satgas Cesium-137 yang diizinkan masuk," tambah Rizal.
KLH juga menggelar rapat internal dengan Polda Banten untuk mematangkan pola pengamanan menyeluruh, termasuk tata kelola akses, dokumentasi pergerakan barang, serta koordinasi lintas lembaga hingga penentuan lokasi penyimpanan permanen.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, menangkap empat orang yang terlibat dalam sindikat pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari sebuah perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu (10/12), mengatakan kasus ini melibatkan petugas keamanan perusahaan berinisial SH, MZ, SM, dan operator forklif berinisial RO.
"Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif," katanya.
Baca juga: Komisi VII DPR dorong penguatan deteksi radiasi pascacemaran Cs-137
