Serang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande bersama warga melakukan penggerebekan terhadap sebuah lapak yang menjual minuman keras jenis tuak di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (26/8) malam.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, di Serang, Rabu, mengatakan tindakan tegas tersebut dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB sebagai respons atas laporan dan keresahan masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman tradisional beralkohol yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk memberantas peredaran minuman keras, yang seringkali menjadi pemicu awal dari tindakan kriminal," ujarnya.
Baca juga: Oknum Brimob jadi tersangka kasus pengeroyokan Humas KLH di Serang
Operasi penertiban itu dipimpin langsung oleh Panit II Reskrim Polsek Cikande, Ipda Resa, beserta jajarannya.
Ia menegaskan aksi ini merupakan respons cepat kepolisian setelah menerima informasi bahwa lapak tuak yang sebelumnya telah ditertibkan, kembali nekat beroperasi.
Menurutnya, keresahan warga semakin memuncak lantaran lapak tersebut disinyalir tidak hanya beroperasi kembali, tetapi juga secara terang-terangan menjual minuman tuak kepada kalangan anak muda, termasuk yang masih di bawah umur.
Baca juga: Polres Serang tetapkan lima tersangka pengeroyokan humas KLH dan wartawan
Saat petugas tiba di lokasi, penjual tuak melarikan diri dari sergapan aparat dan masih terus dilakukan pencarian. Meskipun demikian, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa empat jeriken berisi penuh minuman tuak yang siap untuk diperjualbelikan.
"Meskipun barang bukti selalu kami sita dan lapak nya kami tertibkan, penjual tampaknya tidak jera dan masih nekat beroperasi kembali," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kibin, Ahmad Samsudin, yang turut hadir dalam penggerebekan tersebut menyuarakan harapan warganya agar penertiban kali ini menjadi yang terakhir karena sangat meresahkan warganya.
"Saya atas nama warga Desa Kibin, menginginkan lapak tuak ini tutup selamanya demi ketenangan bersama," ujarnya.
Baca juga: Rebutan penumpang, pengemudi ojek ditangkap di Tangsel
