Tangerang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Banten mengimbau masyarakat agar mewaspadai hujan selama pekan ini karena berpotensi mengakibatkan genangan dan bahkan banjir.
Plt Kepala BPBD Kota Tangerang Mahdiar di Tangerang, Selasa, mengatakan imbauan ini merupakan tindak lanjut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai curah hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi di sejumlah kecamatan yang dapat memicu terjadinya genangan, banjir, angin kencang, maupun pohon tumbang.
"Kami mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca, terutama bagi yang tinggal di wilayah rawan banjir atau dekat aliran sungai. Pastikan saluran air di lingkungan tetap bersih dan tidak tersumbat sampah," katanya.
Baca juga: MBG di Kota Tangerang sudah jangkau 22 ribu siswa
Selain itu, BPBD juga mengingatkan agar masyarakat mengantisipasi risiko akibat angin kencang dengan tidak berteduh di bawah pohon rindang atau papan reklame, serta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman.
"Kami siap merespons cepat laporan masyarakat. Namun, kewaspadaan bersama sangat penting untuk meminimalkan risiko bencana akibat hujan dalam sepekan ini," jelasnya.
Sebagai informasi, untuk layanan kegawatdaruratan di Kota Tangerang masyarakat bisa mengakses call center 112 atau BPBD Kota Tangerang di nomor 021-5582-144 yang juga aktif selama 24 jam.
Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang telah menyampaikan informasi kepada masyarakat yang rumahnya di dekat kali maupun sungai untuk memantau perkembangan permukaan air menggunakan aplikasi sistem pemantauan tinggi air sungai (Sipantau).
Baca juga: Bea Cukai Soetta klarifikasi pengakuan WNA kehilangan uang
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan aplikasi Sipantau telah dibekali sistem informasi dan peringatan dini banjir yang terintegrasi, akurat, sekaligus mudah diakses.
Saat ini, aplikasi Sipantau bisa diakses secara mudah melalui htpps://maps.tangerangkota.go.id/sipantau/ atau https://dpupr.tangerangkota.go.id.
Baca juga: 2025, Pemkab Tangerang tidak naikkan tarif PBB
