Tangerang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten secara masif melakukan uji emisi di unit pelaksana teknis (UPT) pengujian kendaraan bermotor secara gratis sebagai tindak lanjut pembentukan Satgas Langit Biru dalam rangka mengatasi pencemaran udara.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely di Tangerang, Rabu, mengatakan layanan uji emisi gratis ini salah satu upaya pemerintah mengurangi polusi udara sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya perawatan kendaraan.
"Program atau layanan uji emisi gratis ini dapat dimanfaatkan seluruh kendaraan dari motor, mobil, jeep hingga minibus," kata dia.
Baca juga: DLH tindak tegas perusahaan yang cemari lingkungan di kegiatan produksi
UPT Pengujian Kendaraan Bermotor atau Balai Pengujian Kendaraan Bermotor pada UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan berlokasi di Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, katanya, hanya perlu datang pada hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dengan melakukan pendaftaran, menyerahkan STNK dan kendaraan untuk selanjutnya akan langsung dilakukan pemeriksaan sesuai bahan bakar.
"Jika kendaraan memenuhi standar, pemilik akan menerima sertifikat lulus uji emisi, hasilnya berlaku selama satu tahun. Jika tidak, pemilik akan diminta untuk melakukan perbaikan pada kendaraan. Setelah perbaikan, kendaraan dapat dilakukan pengujian ulang. Hasil uji emisi, dapat keluar dalam waktu dua menit saja," kata Suhaely.
Dengan uji emisi, katanya, pemilik kendaraan dapat mengetahui kadar gas buang kendaraan.
Jika hasilnya tidak memenuhi standar, katanya, pemilik kendaraan bisa segera melakukan perawatan.
Baca juga: Terbukti lalukan pencemaran, KLH tutup dua perusahaan di Tangerang
Ia menjelaskan manfaat uji emisi tidak hanya untuk lingkungan akan tetapi juga untuk performa kendaraan.
"Layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat, baik yang berdomisili di Kota Tangerang maupun luar kota," katanya.
Kegiatan uji emisi sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Kendaraan Bermotor
"Dengan mengikuti uji emisi, masyarakat tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan, tetapi juga membantu terwujudnya udara Kota Tangerang yang lebih bersih dan sehat untuk generasi mendatang," katanya.
Baca juga: Cek cerobong di kawasan industri, Pemkot Tangerang terjunkan Satgas Langit Biru
Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan Satgas Langit Biru menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mengembalikan kebersihan udara serta mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Udara dan lingkungan yang bersih adalah hak semua warga. Maka ini adalah upaya kolektif untuk memenuhi hak tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerja ke kawasan industri Gajah Tunggal, Jatake, Senin (4/8), mengatakan emisi kendaraan menjadi salah satu penyumbang utama polusi udara.
"Apa yang dilakukan Kota Tangerang adalah langkah nyata dan bisa menjadi contoh baik yang akan kami bawa ke tingkat nasional. Program uji emisi kendaraan bermotor yang ditargetkan menyasar 2.000 kendaraan setiap tahun," katanya.
Baca juga: DLH Kota Tangerang gelar uji emisi gratis 100 kendaraan
