Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, memasang spanduk imbauan keselamatan di Jalan Cadas, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sebagai jalur rawan kecelakaan.
Pemasangan rambu/spanduk peringatan keselamatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi akibat kondisi jalan berlubang di wilayah tersebut.
"Pemasangan spanduk ini bertujuan mengingatkan para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur yang terdapat lubang pada badan jalan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan jika pengendara tidak waspada," kata Kasubnit Kamseltibcarlantas Polresta Tangerang, IPDA Joko, di Tangerang, Senin.
Baca juga: Lewat keadilan restoratif, Polresta Soetta bebaskan kakek pencuri HP
Ia mengatakan bahwa kondisi Jalan Cadas-Rajeg merupakan salah satu titik yang rawan kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor dan kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Menurutnya, rambu yang dipasang berisi peringatan agar pengendara mengurangi kecepatan dan selalu memprioritaskan keselamatan selama berkendara.
Selain itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat melaporkan segera jika menemukan kondisi jalan yang membahayakan.
"Kami juga mendorong agar perbaikan jalan segera dilakukan oleh pihak terkait, karena lubang di jalan ini cukup membahayakan pengguna jalan, khususnya pada malam hari ketika jarak pandang terbatas," ujar dia.
Satlantas Polresta Tangerang akan terus melakukan pemantauan dan pemasangan imbauan di titik-titik rawan lainnya sebagai bagian dari upaya menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Polisi selidiki kebakaran di Terminal Kargo Bandara Soetta
