Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menerapkan delapan aksi konvergensi integrasi penanganan kasus stunting yang dialami anak-anak, mulai tahap perencanaan, penganggaran, hingga pemantauan dan evaluasi.
"Kami mengupayakan konvergensi percepatan pencegahan prevalensi stunting mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi," kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah di Lebak, Selasa.
Untuk melaksanakan delapan aksi konvergensi penanganan stunting, Pemkab Lebak berkolaborasi dengan melibatkan berbagai lembaga atau instansi mulai organisasi perangkat daerah (OPD), TNI, Polri, Kejaksaan, perusahaan swasta, BUMN, pengusaha , pemuka agama dan masyarakat.
Baca juga: Pemkab Lebak minta pedagang hewan kurban jaga kebersihan kandang
Dalam penanganan stunting itu memerlukan anggaran untuk melakukan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif, seperti pemberian ASI eksklusif, makanan pendamping ASI (MPASI), dan edukasi gizi, karena itu merupakan bagian penting dari aksi konvergensi.
Oleh karena itu, delapan aksi konvergensi diharapkan mampu menekan atau zero news stunting atau tidak ada lagi kasus anak baru yang teridentifikasi stunting untuk menyiapkan Generasi Emas 2045.
Kedelapan aksi konvergensi itu antara lain pertama melakukan identifikasi sebaran stunting, kedua menyusun rencana kegiatan, ketiga rembuk stunting, keempat memberikan kepastian hukum bagi kampung dalam intervensi gizi terintegrasi.
Baca juga: Nelayan Banten diimbau waspadai tinggi gelombang empat meter
Selanjutnya, kelima tersedianya dan berfungsinya kader, keenam pengelolaan data stunting, ketujuh yaitu melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan kedelapan melakukan publikasi angka stunting.
Pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting ini telah menjadi program utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemerintah kabupaten/kota juga mengintegrasikan amanah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Kami optimistis dengan aksi delapan konvergensi itu dipastikan tidak ada lagi kasus stunting baru," katanya.
Ia mengatakan untuk memutus mata rantai stunting, selain aksi delapan konvergensi juga dilakukan pemberian asupan gizi kepada ibu hamil yang mengalami kurang energi kronis (KEK), anak kurang gizi dan pemberian tablet tambah darah di kalangan remaja dan calon pengantin.
Baca juga: UMKM produksi kerupuk di Lebak serap ribuan tenaga kerja
Begitu juga bagi pasangan usia subur harus mendapatkan pelayanan reproduksi agar benar-benar menjalani persalinan dengan layak.
"Kami berharap melalui delapan aksi konvergensi dan kolaborasi bisa terwujud zero new stunting sehingga dapat melahirkan generasi unggul dan siap bersaing di era globalisasi," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil intervensi serentak pada 2024 terhadap sebanyak 109.498 balita, terealisasi sekitar 4,07 persen atau 4.452 balita teridentifikasi stunting, sedangkan akhir tahun 2023 sekitar 4,8 persen.
Data stunting 4,07 persen pada 2024 di daerah itu menurun dibandingkan 2023, dan kini sudah dimasukkan ke aplikasi elektronik-pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM).
