Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Banten menjaring belasan pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 di sejumlah wilayah di daerah itu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, di Tangerang, Sabtu, mengatakan bahwa para PSK itu terjaring petugas dalam operasi penertiban di dua Kecamatan, Cikupa dan Pasar Kemis.
"Operasi ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan pencegahan penyakit masyarakat," katanya.
Baca juga: Satpol PP Tangerang temukan penjual miras beroperasi saat Ramadhan
Agus menyampaikan bahwa operasi ini berlangsung hingga dini hari. Di mana dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan tujuh PSK di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa dan lima PSK di Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis.
"Total ada 12 wanita yang dicurigai terlibat praktik prostitusi dan beberapa pria hidung belang yang kedapatan berada di lokasi yang kami amankan. Sejumlah tempat yang disinyalir digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung juga turut ditertibkan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
Baca juga: Satpol PP Tangerang patroli penertiban sampah visual
Untuk lokasi-lokasi yang digunakan tindakan asusila di dua kecamatan tersebut, akan dilakukan penindakan tegas sesuai komitmen pemerintah untuk terus menegakkan aturan serta memberikan efek jera bagi mereka yang masih terlibat dalam praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat.
"Para PSK dan pria hidung belang yang terjaring dalam operasi ini langsung didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Kami menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi mengenai dampak negatif dari aktivitas tersebut serta mendorong mereka untuk mencari rezeki yang lebih baik," ungkapnya.
Selain memberikan pembinaan, Satpol PP juga mengambil langkah tegas dengan menyegel tiga kamar dan room karaoke yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi. Penyegelan ini merupakan bentuk peringatan keras kepada pemilik tempat agar tidak lagi memfasilitasi aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
"Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan norma sosial di lingkungan masing-masing. Penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan agar mereka yang terlibat dapat memiliki masa depan yang lebih baik lagi," kata dia.
Baca juga: Cegah perang sarung selama Ramadhan, Satpol PP siagakan petugas patroli
Satpol PP Tangerang jaring belasan PSK
Sabtu, 15 Maret 2025 17:07 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang, Banten menjaring belasan PSK yang beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 di sejumlah wilayah di daerah itu. ANTARA/HO-Pemkab Tangerang