Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, menggandeng Badan Wakaf Al-Quran (BWA) untuk menyiapkan aplikasi digital Serang Mengaji yang pelaksanaannya tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Serang, Jumat, mengatakan kolaborasi dengan pihak ketiga ini dilakukan untuk mempercepat program prioritas daerah sekaligus efisiensi anggaran.
"Kami berkolaborasi dengan BWA membuat aplikasi tanpa APBD. Aplikasi ini nantinya bisa diunduh oleh seluruh warga Kota Serang untuk mempermudah akses belajar mengaji," kata Budi usai memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi keagamaan.
Baca juga: 30 lembaga di Kota Serang dapat dana hibah total Rp4,1 miliar
Budi menjelaskan, aplikasi tersebut memiliki fitur unggulan seperti Ruang Guru. Fitur ini memungkinkan anak-anak atau pengguna yang ingin belajar mengaji untuk terhubung langsung dengan ustadz atau pengajar secara daring hanya dengan menekan tombol di aplikasi.
Untuk menarik minat masyarakat menggunakan layanan digital tersebut, Pemkot Serang menyiapkan stimulus berupa hadiah ibadah umrah bagi pengunduh yang beruntung.
"Insya Allah akan ada hadiah dua paket umrah untuk menarik masyarakat mengunduh aplikasi ini. Harapannya, program ini tidak hanya seremoni, tapi bermanfaat langsung," tambahnya.
Rencananya, aplikasi ini akan diluncurkan bersamaan dengan kegiatan Gebyar Serang Mengaji pada 14 Februari mendatang di kawasan Royal Baru.
Baca juga: Pemkot Serang fasilitasi legalitas hingga desain kemasan gratis bagi UMKM
Selain peluncuran aplikasi, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menambahkan bahwa momentum ini juga menjadi awal pendataan ulang guru ngaji dari berbagai elemen, seperti Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Ikatan Pendidikan Al-Quran (IPQ), dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ). Pendataan ini bertujuan untuk rencana pemberian insentif pengajar pada tahun anggaran 2027.
"Sekarang kita data dulu dari Kemenag dan disandingkan dengan data di kelurahan agar valid dan tidak ganda. Insentif rencananya diberikan 2027 sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Nanang.
Program Serang Mengaji merupakan salah satu janji politik kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang untuk meningkatkan religiusitas masyarakat.
Baca juga: Bangunan liar di aliran Kali Kroya Kota Serang dibongkar
