Tangerang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Banten telah menyiapkan petugas untuk melaksanakan patroli kewilayahan untuk mencegah terjadi aktivitas yang dinilai mengganggu selama bulan Ramadhan seperti perang sarung dan "sahur on the road".
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra di Tangerang, Sabtu, mengatakan petugas nantinya akan melakukan patroli bersama kepolisian dan TNI dengan menyisir lokasi yang dinilai rawan.
"Kami berkomitmen penuh menciptakan keamanan, ketentraman dan ketertiban selama bulan puasa nanti dengan mendukung pelaksanaan patroli gabungan yang biasanya diadakan untuk mengamankan keadaan sekitar dari gangguan berbagai akvitas yang meresahkan," kata Irman dalam keterangannya.
Baca juga: Perang sarung di Lampung Selatan bawa korban jiwa
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menambahkan bahwa pihaknya akan mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk mencegah berbagai aktivitas meresahkan tersebut.
Namun demikian, Polres Metro Tangerang Kota juga akan menindak tegas sesuai dengan konsekuensi hukum bagi oknum masyarakat yang sengaja melanggar imbauan kamtibmas selama bulan suci Ramadan.
"Kami mendorong masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan berbagai kegiatan yang positif dan produktif, seperti memperbanyak kegiatan ibadah, bertadarus, maupun beriktikaf di masjid-masjid," katanya.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menambahkan bahwa wali kota telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum.
"Surat edaran ini juga telah kami sampaikan kepada pemilik usaha hiburan untuk menonaktifkan usaha selama Ramadhan, termasuk mengimbau soal pengaturan jam buka rumah makan," kata Maryono.
Ia menegaskan larangan kegiatan sahur di jalanan, tawuran, balap liar, hingga menyalakan petasan karena alasan membahayakan keselamatan orang lain. Terlebih membuat situasi kondusif wilayah menjadi terganggu.
"Pemkot melibatkan seluruh stakeholder terkait, baik tingkat kecamatan maupun kelurahan, termasuk berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dan polsek jajaran," ujarnya.
Baca juga: Polresta Tangerang tak larang SOTR, asal positif dan tertib
