Tangerang (Antaranews Banten) - Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan dana insentif daerah (DID) pada 2019 dari Kementerian Keuangan atas kinerja serta penyampaian keuangan yang baik.
"Jumlahnya Rp35 miliar sebagai reward kepada pemerintah daerah soal pelaporan keuangan yang baik," kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri.
Dikatakannya, DID 2019 diberikan kepada provinsi, kabupaten dan kota berdasarkan tiga kriteria utama yaitu menyusun APBD tepat waktu, evaluasi provinsi tepat waktu untuk RAPBD menjadi APBD dan opini BPK.
"Kita mendapatkan dana insentif daerah berdasarkan tiga kriteria utama yaitu menyusun APBD tepat waktu, evaluasi provinsi tepat waktu untuk RAPBD menjadi APBD dan opini BPK," ungkapnya.
Sekda juga mengungkapkan bahwa dana insentif daerah yang diterima akan dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan yang telah disiapkan oleh Pemkot Tangerang.
"Dananya nanti buat berbagai program pembangunan yang udah disiapkan. Dan peruntukan dana insentifnya tidak spesifik jadi bisa untuk macem - macem program," ujarnya.
Selain itu, Sekda juga menjelaskan jika untuk ke depannya pemkot tetap pertahankan penyerapan sesuai target diatas 92 persen.
"Penyusunan program yang telah dilakukan akan dikerjakan sehingga program tersebut tepat sasaran dan manafaatnya dirasakan warga," ujarnya.
Pemkot Tangerang Terima Rp35 Miliar Terkait Dana Insentif Daerah
Selasa, 18 Desember 2018 8:13 WIB
Jumlahnya Rp35 miliar sebagai reward kepada pemerintah daerah soal pelaporan keuangan yang baik