Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan oknum TNI yang jadi pelaku penembakan di rest area tol kawasan Tangerang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Agus kepada awak media, Jumat.
Hingga saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (POM) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak Puspom pun belum bisa memberitahu inisial oknum penembak dan alasan dilakukan penembakan.Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu, salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Baca juga: Polisi amankan penyewa mobil kasus penembakan Tol Tangerang-Merak
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pelaku penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak merupakan oknum anggota TNI dan sudah ditangkap.
"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Yusri kepada wartawan, Jumat.
Yusri pun tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan. Namun, pihaknya belum menjelaskan motif dari penembakan tersebut.
Baca juga: Keluarga minta pelaku penembakan di Tol Tangerang-Merak dihukum berat