Jakarta, (Antaranews Banten) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) bersinergi dengan Filantropi Indonesia dalam perlindungan kepada para pekerja khususnya sektor Bukan Penerima Upah (BPU).
Keinginan BPJS-TK melindungi para relawan kemanusiaan itu disampaikan dalam suatu kegiatan yang diselenggarakan Filantropi Indonesia bertajuk Filantropi Indonesia Festival 2018 (FIFest 2018) pada 15-16 November 2018 di Cendrawasih Hall, Jakarta Convention center (JCC).
Direktur Utama BPJS-TK Agus Susanto mengatakan pihaknya sebagai badan yang menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan turut serta melindungi para relawan kemanusiaan, sosial pendidikan, lingkungan dan lainnya yang benar-benar membutuhkan jaminan bagi perlindungan dalam pelaksanaan tugas-tugas sosial mereka.
"Partisipasi kami juga melanjutkan hal serupa yang pernah dilakukan di Tahun 2016, yang juga melindungi para pekerja sosial, relawan dan pekerja disabilitas," kata Susanto.
Pada acara itu dilangsukan pula penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi para relawan yang diwakili oleh Faye Simanjuntak (Pendiri Rumah Faye), Saur Marlina Manurung (Pendiri dan Relawan Sekolah Rimba), Maritta Cinintya Rastuti (Direktur Eksekutif Indo Relawan), Muhammad Deny Bagas Giyantoro (Relawan Festval Filantropi 2018), dan Maria Harfani (Relawan dan Duta Gizi). Kartu diserahkan langsung oleh Menteri Perencanaan Nasional/Ketua Bapenas Bambang Brodjonegoro didampingi Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
"Melalui momen ini pula kami mengajak para anggota Filantropi INdonesia untuk berpartisipasi terus dalam memberikan perlindungan kepada para aktivis kemanusiaan, sosial dan lingkungan di Indonesia," katanya.
Program sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan itu nantinya akan melindungi para relawan dari risiko sosial yang akan dihadapi dengan pembiayaan mandiri melalui Persatuan Filantropi Indonesia beserta para karyawan yang bekerja pada asosiasi filantropi. "Harapan kedepan juga program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat hadir melindungi seluruh pekerja sosial dalam memberikan perlindungan jaminan sosial yang suatu waktu dapat terjadi," ujarnya.
Perlindunngan untuk pekerja sosial, relawan dan pekerja disabilitas ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKm).
"BPJS-TK Akan memberikan informasi dan edukasi kepada para pekerja anggota atau jaringan dari Filantropi Indonesia ini," kata Agus menambahkan.
Selain itu, para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan menderita cacat tetap juga berhak atas program JKK-Return to Work (RTW) yang diselenggarakan oleh BPJS-TK. Hal ini akan menjamin hak pekerja yang mengalami cacat tetap untuk bisa terus memiliki penghasilan dengan keterampilan baru, Pekerja akan diberikan pelatihan keteramnpilan agar dapat mandiri dan meningkatkan kualitas hidupnya.
"BPJS-TK dan Filantropi Indonesia memiliki semangat yang sama untuk mencari solusi atas permasalahan sosial khususnya terkait pekerja Indonesia. Semoga dengan sinergi yang dijalin ini, perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia akan dapat segera dicapai," katanya.
BPJS-TK - Filantropi Indonesia Bersinergi Lindungi Relawan Kemanusiaan
Jumat, 16 November 2018 0:45 WIB
Direktur Utama BPJS-TK Agus Susanto mengatakan pihaknya sebagai badan yang menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan turut serta melindungi para relawan kemanusiaan, sosial pendidikan, lingkungan dan lainnya yang benar-benar membutuhkan jaminan