Tangerang (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang telah berhasil memangkas layanan perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) dari 45 hari menjadi 10 jam selesai.
"Pada Desember 2024, saya bersama Menteri Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PKP) membahas bagaimana mempercepat realisasi program 3 juta rumah Presiden. Salah satu kendala terbesar adalah lamanya proses perizinan," ujar Mendagri saat melakukan kunjungan ke Tangerang Live Room (TLR), Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat.
Namun, Kota Tangerang telah menunjukkan bahwa perizinan untuk rumah tinggal sederhana tidak hanya bisa selesai dalam 10 hari, tetapi bahkan dalam 10 jam. Tadi juga dibuktikan hanya dalam 4 jam. Langkah ini menjadi inovasi dan dapat diadopsi oleh 513 kabupaten/kota lainnya di Indonesia, katanya.
Baca juga: Pemkot Tangerang target pendapatan pajak opsen kendaraan 2025 Rp874 miliar
Keberhasilan ini mendukung percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan program nasional.
Mendagri berencana bersama Menteri Perumahan Dan Kawasan Permukiman kembali ke Kota Tangerang pertengahan Januari 2025 untuk mengamati lebih lanjut penerapan sistem ini dalam simulasi langsung.
"Saya akan kembali lagi nanti bersama Menteri PKP, kita akan melakukan uji coba langsung bersama masyarakat yang melakukan proses perizinan PBG," katanya.
Baca juga: Masyarakat Kota Tangerang diingatkan tetap siapkan tas siaga bencana
Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menjelaskan mekanisme layanan inovatif ini menghadirkan layanan PBG 10 jam selesai dengan memangkas berbagai langkah administrasi yang sebelumnya memberatkan masyarakat yaitu dengan menyediakan prototipe jenis rumah lengkap dengan desain arsitektur yang dapat langsung diakses melalui aplikasi.
"Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi menyusun gambar arsitektur atau mencari konsultan, cukup memilih desain yang telah kami siapkan. Semua ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah,” katanya.
Pj. Wali Kota Tangerang menambahkan bahwa inovasi ini dirancang untuk mendukung arahan Presiden dan Mendagri dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Dengan adanya sistem ini, masyarakat Kota Tangerang dapat mengakses layanan perizinan secara digital dan efisien tanpa kendala yang berarti," ujarnya.
Baca juga: Batuk rejan jika tidak ditangani cepat disebut bisa sebabkan kematian