Serang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat realisasi pendapatan pajak per 30 Desember 2024 mencapai Rp12,32 triliun atau 99,25 persen dari target sebesar Rp12,41 triliun.
Capaian itu tidak terlepas dari kerja kolaborasi pihak terkait serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai platform digital pembayaran pajak.
Pelaksana tugas Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan di Serang, Selasa, mengatakan berbagai platform digital yang terus dioptimalkan guna mencapai realisasi pendapatan pajak tersebut meliputi aplikasi Signal, Sambat, Ceria, EDC, QRIS, SAMLING, SAMLONG, SAMSON, SAMTOR, drive thru dan Samsat goes to factory.
Baca juga: Pemkot Serang optimistis capai target pajak daerah di penghujung 2024
Kerja sama dengan instansi terkait, seperti melakukan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten untuk kendaraan bermotor milik perusahaan di wilayah Provinsi Banten melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).
“Lalu melaksanakan upaya pendataan melalui Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KMBDU) dan penagihan secara "door to door" di seluruh wilayah Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Bapenda Provinsi Banten, pelaksanaan razia PKB bersama jajaran Kepolisian,” kata dia.
Sosialisasi dan publikasi pelayanan dan pengelolaan Pajak Daerah kepada masyarakat secara luas baik secara virtual, Medsos, Media Masa, WA Blast, Media Luar Ruang dan tatap muka, optimalisasi pembayaran secara digital (Signal, Sambat, Ceria, EDC, QRIS).
“Selain itu, kami melaksanakan sinergisitas pelayanan dengan pemangku kepentingan melalui kerja sama dengan Koperasi Perusahaan, Samsat Desa, Kecamatan,” ujar dia.
Baca juga: Pendapatan pajak PBB-P2 Kota Tangerang naik Rp26 miliar
Peningkatan kerja sama dengan pihak swasta seperti perbankan, mall, dalam penyediaan sarana Gerai Samsat di lokasi strategis, penyederhanaan prosedur pajak dan non pajak, operasionalisasi penagihan pajak daerah, dan mengoptimalkan penagihan pajak daerah dengan memaksimalkan sumber daya manusia yang ada, pelayanan dengan mobil samsat keliling, pelayanan pada kegiatan tertentu di Kabupaten/Kota.
Berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten, realisasi pendapatan hingga 30 Desember 2024, untuk PKB mencapai Rp3,55 triliun atau 106,40 persen dari target Rp3,33 triliun.
Realisasi pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mencapai Rp2,66 triliun atau 90,74 persen dari target Rp2,93 triliun.
Realisasi Pajak Air Permukaan sebesar Rp39,81 miliar atau 94,71 persen dari target Rp42,03 miliar.
Baca juga: Pemkot Serang tingkatkan pendapatan kemandirian fiskal 2025
Realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp1,31 triliun atau 100,48 persen dari target Rp1,30 triliun.
Realisasi Pajak Alat Berat Rp3.075.500 atau 30,79 persen dari target Rp10.000.000.
Realisasi Pajak Rokok Rp953,82 miliar atau 94,27 persen dari target Rp1,01 triliun.
Realisasi retribusi daerah Rp201,11 miliar atau 88,08 persen dari target Rp228,33 miliar. Realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp51,91 miliar atau 100 persen dari target.
Realisasi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp179,99 miliar atau 56,82 persen dari target Rp316,79 miliar. Pendapatan transfer Rp3,37 triliun atau 105,73 persen dari target Rp3,19 triliun.
“Realisasi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp6,43 miliar atau 100 persen dari target,” ujar dia.
Baca juga: DJP Banten hadirkan Tax Center di Uniba guna edukasi mahasiswa