Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten melakukan pencegahan prevalensi stunting dari hulu, yaitu kalangan pelajar SMP/SMA dan komunitas remaja di daerah itu.
"Kita jangan sampai pelajar dan remaja menikah dini, karena berpotensi melahirkan anak stunting," kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah di Lebak, Sabtu.
Pemerintah Kabupaten Lebak gencar melakukan kegiatan sosialisasi program itu ke sekolah-sekolah dan komunitas remaja untuk menyampaikan pengetahuan pencegahan stunting dan tentang pernikahan aman hingga reproduksi aman.
Selain itu, pihaknya melakukan intervensi terhadap keluarga anak stunting, ibu hamil, ibu bersalin, remaja, calon pengantin, dan pasangan usia subur.
Baca juga: Relawan Si Anak Hebat tangani kasus stunting di permukiman Badui
Baca juga: Relawan Si Anak Hebat tangani kasus stunting di permukiman Badui
Selama ini, kata dia, pernikahan dini di wilayah Kabupaten Lebak relatif tinggi sehingga perlu dilakukan antisipasi pencegahan prevalensi stunting.
"Kami minta kalangan remaja dan pelajar setelah lulus agar menunda dulu pernikahan dini," katanya.
Pihaknya memberikan pengetahuan pencegahan stunting terhadap pelajar dan sejumlah komunitas remaja agar menikah pada usia 25 tahun untuk laki-laki dan 22 tahun untuk perempuan.
Bagi pasangan calon pengantin (catin) agar terdaftar pada Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsmil) BKKBN dan didampingi serta dikawal oleh tim pendamping keluarga (TPK).
Baca juga: Atasi stunting, Pemkab Lebak bangga dikunjungi Menteri KPK/BKKBN
Baca juga: Atasi stunting, Pemkab Lebak bangga dikunjungi Menteri KPK/BKKBN
Para catin itu nantinya diberikan pembinaan oleh Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Kesehatan dan BKKBN serta direkomendasikan memenuhi 10 persyaratan di antaranya kesiapan mental, sosial, memiliki pekerjaan, keuangan dan sehat.
"Kami memberikan tablet tambah darah (TTD) bagi catin juga pemeriksaan ibu hamil di puskesmas dan klinik," katanya.
Dia menjelaskan bagi pasangan usia subur (PUS ) mendapatkan pelayanan reproduksi agar menjalani persalinan dengan layak.
Baca juga: Dinkes Lebak beri bantuan pangan lokal guna cegah stunting
Baca juga: Dinkes Lebak beri bantuan pangan lokal guna cegah stunting
Para PUS itu juga harus menjadi peserta akseptor keluarga berencana, baik suntik implan, IUD dan kondom agar kelahiran bisa teratasi, sebab jika anak usia kelahiran saling berdekatan bisa menyebabkan stunting.
Pihaknya juga melakukan pembinaan untuk pencegahan stunting pada kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Lansia (BKL) dan posyandu.
"Kami mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi kepada pelajar, remaja dan masyarakat untuk menyelamatkan generasi bangsa agar tidak stunting," katanya.
Berdasarkan hasil intervensi serentak pada Juni 2024 terhadap balita di Kabupaten Lebak sebanyak 109.498 orang terealisasi sekitar 4,07 persen atau 4.452 balita teridentifikasi stunting, sedangkan akhir 2023 sekitar 4,8 persen.
Baca juga: Prevalensi stunting di Kabupaten Serang alami penurunan tajam
Baca juga: Prevalensi stunting di Kabupaten Serang alami penurunan tajam