Tangerang (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang Banten membuka fasilitasi barcode produk UMKM secara gratis agar bisa masuk pasar ritel nasional.
“Nantinya, mereka yang sudah mendaftar akan lebih dulu mendapat edukasi atau sosialisasi dari sederet narasumber yang kompeten di bidangnya. Baru dilakukan barcode pada produk-produk yang sudah didaftarkan,” kata Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi dalam keterangannya di Tangerang Rabu.
Ia mengatakan layanan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas produk UMKM yang berdaya saing serta siap untuk masuk ke dalam pasar ritel nasional dan internasional.
Ia pun berharap, fasilitasi barcode gratis ini dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM Kota Tangerang sebaik mungkin. Ia pun mengajak, untuk segera mendaftar sebelum kuota penuh.
"Layanan ini tidak dipungut biaya. Saya berharap, melalui kegiatan fasilitasi ini, para peserta nantinya dapat meningkatkan kualitas produksi, membuka jaringan usaha dan kemitraan," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Banten fasilitasi perizinan bagi pelaku usaha kecil
Sementara itu jadwal pendaftaran program fasilitasi barcode produk UMKM dimulai dari 2 September hingga 25 Oktober 2024. Formulir pendaftaran dapat diperoleh melalui link https://tinyurl.com/Pendaftaran-Fasilitasi-Barcode atau scand barcode pada postingan peed IG Disperindagkop UKM.
Adapun syarat yang harus dipenuhi yakni KTP, Domisili dan Usaha di Kota Tangerang, sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Usaha sudah berjalan minimal 1 tahun, Jenis produk pangan kemasan, fashion atau craft, sudah pernah mengikuti Pelatihan UMKM yang diselenggarakan Disperindagkop UKM Kota Tangerang.
Sudah memiliki HKI (Merek) atau merek sedang dalam proses pendaftaran di DJKI dan Untuk jenis produk pangan kemasan, sudah memiliki PIRT dan Sertifikasi Halal atau Halal sedang dalam proses.
Baca juga: Wapres sebut pemerintah serius tumbuhkan kewirausahaan syariah sektor UMKM
Disperindagkop Kota Tangerang fasilitasi barcode produk UMKM gratis
Rabu, 4 September 2024 16:17 WIB