Bendungan Cijoro Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, yang mengaliri puluhan hektare areal persawahan mengalami kekeringan akibat kemarau berkepanjangan.
"Kami sekarang kesulitan pasokan air setelah Bendungan Cijoro kering," kata Ketua Kelompok Tani Blok Sentral Rangkasbitung, Ahmad di Rangkasbitung, Lebak, Kamis.
Tanaman padi di wilayahnya yang mengandalkan pasokan air Bendungan Cijoro seluas 50 hektare kini terancam kekeringan.
Baca juga: Pemkab Lebak petakan daerah rawan judi online
Baca juga: Pemkab Lebak petakan daerah rawan judi online
Mereka yang menggunakan pompa kesulitan untuk menyedot air dari Sungai Ciberang dengan jarak 500 meter.
Karena itu, pihaknya berharap Dinas Pertanian Lebak membangun sumur bor untuk memenuhi ketersediaan pasokan air.
Saat ini, kata dia, tanaman padi di wilayah itu rata-rata berumur 50 hari setelah tanam sehingga membutuhkan persediaan air untuk kesuburan pertanian pangan tersebut.
"Kami berharap tanaman padi itu bisa diselamatkan melalui sumur bor sehingga bisa panen September 2024," kata Ahmad.
Baca juga: Pemkab Lebak apresiasi masyarakat lestarikan dan jaga tradisi budaya
Baca juga: Pemkab Lebak apresiasi masyarakat lestarikan dan jaga tradisi budaya
Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Deni Iskandar mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pemantauan dan monitoring ke lokasi mana saja yang terjadi kekeringan akibat kemarau.
Areal persawahan yang terancam kekeringan di lima kecamatan antara lain Kecamatan Cipanas, Muncang, Malingping, Cibadak dan Wanasalam.
Pihaknya sudah melakukan pompanisasi di lima kecamatan tersebut.
Untuk kekeringan akibat Bendungan Cijoro yang dibangun sejak zaman Belanda dan berstatus cagar budaya itu dan mengaliri puluhan hektare areal persawahan dipastikan dibangun sumur bor.
"Kami mengerahkan pompanisasi dan sumur bor untuk mengatasi kekeringan akibat kemarau berkepanjangan itu," kata Deni.
Baca juga: Pemkab Lebak tetapkan enam produk unggulan daerah
Baca juga: Pemkab Lebak tetapkan enam produk unggulan daerah
Sementara itu, Kepala Bidang Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi mengatakan bahwa Bendungan Cijoro Rangkasbitung hingga kini masih menjadikan kewenangan Provinsi Banten dan belum dilimpahkan ke pemerintah daerah.
Pemerintah daerah hanya memiliki tanggung jawab pemeliharaan jaringan irigasi, sebab pemakai dan pengguna air adalah petani Kabupaten Lebak.
Kekeringan yang terjadi di Bendungan Cijoro Rangkasbitung merupakan kewenangan Pemprov Banten.
"Kami berharap kekeringan itu tidak berlangsung lama sehingga petani bisa menghasilkan produksi pangan," katanya.*
Baca juga: Banten kemarin, kasus Kadiparpora Serang temuan hingga kekeringan di Lebak
Baca juga: Banten kemarin, kasus Kadiparpora Serang temuan hingga kekeringan di Lebak