Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, di Serang, Senin, mengatakan upaya yang dilakukan sejak tahun lalu dengan melakukan penemuan kasus, inisiasi pengobatan, pemberian tingkat pengangguran terbuka (TPT) serta investigasi kontak.
”Intinya kami mendukung penuh karena program nasional, kami akan mengikuti apa yang sudah dicanangkan pemerintah pusat dalam percepatan eliminasi TBC khususnya di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Di Kabupaten Serang sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 227 Tahun 2023 tentang penanggulangan dan HIV/Aids serta Keputusan Bupati Nomor 443/kep.517-huk.dinkes/2023 tentang tim percepatan penanggulangan TBC dan sedang menyusun rencana aksi daerah percepatan penanggulangan TBC.
Baca juga: Capai target temuan TBC, Pemprov Banten dapat apresiasi Kemenkes
Baca juga: Capai target temuan TBC, Pemprov Banten dapat apresiasi Kemenkes
Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan pengendalian TBC di Kabupaten Serang, yaitu untuk penemuan kasus sampai dengan Juli 2024 yaitu 44 persen, inisiasi pengobatan TBC 85 persen dan pemberian TPT 9 persen serta investigasi kontak 25 persen.
”Hal ini perlu ditingkatkan kembali, karena masalah masih harus terus dihadapi seperti adanya kematian yang berhubungan dengan penyakit TBC,” katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK, Nancy D. Anggraeni mengapresiasi upaya yang sudah dan akan dilakukan Pemkab Serang dalam penanggulangan penderita TBC. Terlebih sudah terbentuknya Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Kabupaten Serang.
Dia berharap, tim itu benar-benar bisa bergerak karena di dalam tim itu tidak hanya sektor kesehatan saja, tapi juga ada organisasi perangkat daerah (OPD) di luar dari sektor kesehatan yang sangat besar perannya untuk bisa menunjang keberhasilan pengobatan TBC.
"Kalau TBC tidak berhasil diobati, penularan kasus TBC itu akan terus berlanjut kita tidak akan pernah bisa eliminasi," katanya.
Baca juga: Pemda diminta mendagri bentuk satgas tangani TBC dan polio
Baca juga: Pemda diminta mendagri bentuk satgas tangani TBC dan polio