Tangerang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Banten Nurdin menginstruksikan personel BPBD dan Pemadam Kebakaran (Damkar) harus selalu memperbarui skil dan kemampuan agar lebih responsif dan responsible dalam penanganan bencana.
"Musibah dapat terjadi kapan saja, baik bencana alam, maupun bencana non alam seperti kebakaran dan sebagainya. Karenanya mitigasi bencana menjadi penting dan tentunya terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan serta pelatihan keamanan dan keselamatan mendasar, hingga ke tingkat RT, RW," kata Pj Wali Kota Nurdin dalam apel gabungan di halaman BPBD Kota Tangerang, Selasa.
Ia menuturkan, sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana dan situasi kegawatdaruratan, personel BPBD dan Damkar wajib memiliki bekal serta kemampuan yang mumpuni, terutama dalam hal mitigasi bencana, kecekatan dan kecepatan dalam menerima laporan dari masyarakat.
Baca juga: Rumah hingga puskesmas di Serang terendam banjir
Selain itu, agar respon dan pelayanan dapat semakin optimal, setiap personel senantiasa mengecek dan merawat sarana dan prasarana (sarpras) yang dibutuhkan dalam proses penanganan situasi kegawatdaruratan dan kebencanaan.
"Tentunya Sarpras harus juga memadai, disamping bekal dan kemampuan yang mumpuni agar proses penanganan maupun evakuasi dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.
Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan menyatakan lima tahun terakhir rata - rata respons time tahunan Kota Tangerang selalu tercapai di bawah 15 menit.
Baca juga: Kominfo Kota Serang akui kesulitan blokir situs judi online
Ia menjelaskan, data respon time kebakaran BPBD Kota Tangerang lima tahun yakni tahun 2019 diangka 14,91 menit, tahun 2020 diangka 14,10 menit, tahun 2021 diangka 12,99 menit, tahun 2022 diangka 14,65 menit dan tahun 2023 diangka 12,37 menit.
"Sebenarnya, dalam aturan Kemendagri itu 15 menit. Tapi, Kota Tangerang diangka 12,37 menit. Lima tahun terakhir, respons time kebakaran BPBD Kota Tangerang di bawah rata-rata respons time nasional,” katanya.
Ia pun menjelaskan, penanggulangan kebakaran di lokasi padat penduduk dan sulit terjangkau seringkali mengalami hambatan berupa waktu petugas datang ke lokasi kejadian.
“Dengan ini, BPBD Kota Tangerang pun mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk turut bekerja sama, untuk menjauhi area kebakaran untuk memperlancar proses pemadaman, proses kerja atau mobilitas seluruh petugas selama kejadian terjadi,” imbaunya.
Masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan terkait bencana dan kejadian kegawatdaruratan bisa menghubungi call center 112 dan nomor piket BPBD 24 jam di 021-5582-144.
Baca juga: Polres Serang tangkap pengedar narkoba jenis sabu.
BPBD Tangerang diinstruksikan lebih responsif tangani bencana
Selasa, 9 Juli 2024 21:01 WIB