Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali melakukan pendataan warga korban pergerakan tanah di Kampung Jampang Desa Sudamanik Kabupaten Lebak.
"Warga yang korban pergerakan tanah itu kemungkinan yang terdampak tahun 2019 lalu," kata Kepala BPBD Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak, Selasa.
Masyarakat Kampung Jampang Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak tahun 2019 tercatat 115 rumah yang terdampak bencana pergerakan tanah.
Mereka warga yang direlokasi ke tempat lain sekitar 74 rumah, namun warga yang menolak 41 rumah dengan alasan kejauhan dari lokasi.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk penanganan warga yang terdampak pergerakan tanah tersebut.
"Sekarang yang terdampak pergerakan tanah dipastikan tahun 2019 itu," katanya menjelaskan.
Baca juga: Rumah warga di Lebak ambles akibat pergerakan tanah
Baca juga: Rumah warga di Lebak ambles akibat pergerakan tanah
Sementara itu, Anda Suhanda (45) warga Jampang RT01/09 Kabupaten Lebak mengatakan rumah miliknya ambles sekitar 60 sentimeter akibat pergerakan tanah sehingga dikhawatirkan kondisinya roboh.
Kondisi rumah ambles itu sudah berlangsung selama empat tahun lalu, namun hingga kini dia masih menempatinya.
Padahal, keluarganya ingin membangun rumah di lokasi lain, tetapi tidak memiliki uang.
Rumah warga di wilayahnya yang mengalami ambles hingga kerusakan retak-retak tembok juga roboh akibat pergerakan tanah.
Sebetulnya, kata dia, jumlah rumah yang terdampak pergerakan tanah sebanyak 74 unit, namun tercatat 41 unit rumah hingga kini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.
"Kami berharap adanya bantuan untuk direlokasi ke tempat yang aman dari bencana alam itu," kata Anda.
Baca juga: Warga korban pergerakan tanah di Lebak rela robohkan rumahnya
Baca juga: Warga korban pergerakan tanah di Lebak rela robohkan rumahnya