Tangerang (ANTARA) - Wakil Wali Kota (Wawali) Tangerang Sachrudin mengatakan Program Identitas Kependudukan Digital (IKD) bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan data.
“Guna melindungi data pribadi, masyarakat dapat menggunakan program layanan IKD untuk pencegahan penyalahgunaan informasi,” kata Wakil Wali Kota Sachrudin saat menutup kegiatan Diseminasi Informasi Kependudukan di Tangerang, Selasa
Tak hanya itu ia mengatakan Program Identitas Kependudukan DIgital dapat mempermudah proses administrasi dan pembuktian identitas secara daring.
“Dalam rangka perpindahan menjadi e-KTP (KTP digital), masyarakat harus tahu,pelayanan IKD itu dapat memberikan manfaat pada perlindungan data pribadi yang dimiliki,” ujarnya.
Baca juga: Disdukcapil Serang sosialisasi penerapan penggunaan IKD
Ia mengatakan masyarakat harus menyadari betapa pentingnya layanan informasi kependudukan dan harus lebih bijak dalam mengambil langkah preventif guna menjaga keamanan data pribadi. “Ayo manfaatkan fasilitas yang sudah ada,“ ujar Sachrudin.
Kepala Dinas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan Program IKD sebelumnya hanya bisa diaktivasi menggunakan Playstore milik sistem Android.
Namun, kata dia, setelah kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pihak Apple terjalin maka ada peningkatan aktivasi IKD dengan mengakomodasi pelayanan menggunakan aplikasi IKD pada Appstore di sistem iOS versi 11.0.
“Kami berharap partisipasi masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD di Kota Tangerang ini terus meningkat. Terlebih saat ini aktivasi IKD Sudah bisa dilakukan menggunakan sistem Android maupun iOS,” katanya.
Baca juga: Dinsos Kota Tangerang salurkan bansos pada 13.816 penerima manfaat
Baca juga: Warung di Kota Tangerag berpeluang bisa jualan secara digital.
Program IKD disebut cegah penyalahgunaan data kependudukan
Selasa, 14 November 2023 22:10 WIB