Serang (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dalam kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan sidak ini melibatkan puluhan petugas regu pengaman, staf pengamanan dan kepala pengamanan Rutan.
"Alhamdulillah sidak berjalan dengan baik, disini kita menemukan beberapa barang terlarang seperti sendok stainless, gunting kuku, alat cukur, dan juga botol kaca “. kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Nur Abimantrana dalam keterangan resminya, Jumat.
Sidak digelar pada Kamis (14/9) dalam ini rangka mengantisipasi peredaran dan Pemberantasan handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Dirjen PAS: 890 bandar narkoba dipindahkan ke Nusakambangan
Sebelum melakukan razia yang sifatnya insidentil ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Nur Abimantrana P memberikan pengarahan kepada petugas agar melakukan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kepada seluruh petugas laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur serta penuh tanggung jawab dan juga tidak lupa untuk tetap sopan kepada warga binaan” kata.
Nur Abimantrana juga mengatakan jika Barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi, senjata tajam, merupakan target sidak kali ini. Petugas yang melakukan razia tetap menjaga suasana kondusif dan tidak bersikap arogan.
Baca juga: Bawaslu sebut lima mantan napi korupsi masuk DCS DPRD Banten
Petugas Rutan Serang temukan barang terlarang saat sidak kamar napi
Jumat, 15 September 2023 8:59 WIB