Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal di Serang, Banten, Rabu, mengatakan, Bawaslu Banten menemukan ada tujuh mantan narapidana yang maju pada pencalonan DPRD Banten untuk Pemilu 2024.
Sebelumnya, KPU Banten telah menetapkan sebanyak 1.337 bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Provinsi Banten ke dalam DCS.
"Kalau di catatan kami ada tujuh, diantaranya mantan napi korupsi ada lima dan dua kasus pidana lainnya," katanya.
Baca juga: Bawaslu Pandeglang temukan perangkat desa hingga guru masuk DCS
Baca juga: Bawaslu Pandeglang temukan perangkat desa hingga guru masuk DCS
Ali mengatakan, meskipun mantan narapidana, semua persyaratannya sudah terpenuhi dan telah melewati masa jeda selama lima tahun.
"Semua masa jedanya sudah lebih dari lima tahun. Jadi prinsipnya sudah memenuhi syarat pencalonannya jadi bisa mencalonkan diri," katanya.
Menurut Ali, dari tujuh mantan narapidana tersebut tersebar di beberapa partai. Namun pihaknya tidak menyebutkan secara mendetail mantan narapidana yang masuk ke dalam DCS.
"Ya tersebar di beberapa partai. Itukan ada di DCS, partainya ada beberapa saya harus liat dulu," katanya.
Baca juga: Sejumlah tokoh nasional dan elite parpol pendukung Ganjar masuk TPN
Baca juga: KPU Tangerang targetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 capai 85 persen
Baca juga: Sejumlah tokoh nasional dan elite parpol pendukung Ganjar masuk TPN
Baca juga: KPU Tangerang targetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 capai 85 persen