Serang (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang, Banten, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahannya agar memiliki perpustakaan khusus untuk melayani pegawai dalam meningkatkan kegemaran membaca.
Hal itu disampaikan Kepala DPKD Kabupaten Serang Aber Nurhaedi di sela Sosialisasi tentang Perpustakaan Khusus di Aula KH.Syam’un Setda Kabupaten Serang, Selasa.
"Perpustakaan khusus ini penting untuk melayani karyawan dalam rangka meningkatkan kegemaran membaca," kata Aber.
Baca juga: DPAD Kota Tangerang beri layanan enkapsulasi dokumen gratis
Ia menyebutkan keberadaan perpustakaan khusus di setiap OPD Kabupaten Serang seharusnya sudah sejak dulu setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perpustakaan.
Kemudian Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Perpustakaan, dan Peraturan Bupati (Perbup) Serang Nomor 75 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Perpustakaan.
"Jadi, kita secara yuridis formal sudah lengkap dan sudah ada dasarnya. Seharusnya sudah mulai ditindaklanjuti, tetapi tidak tahu alasannya kenapa tidak ditindaklanjuti. Saya berharap sebelum akhir tahun ini semua OPD sudah memiliki perpustakaan khusus," ucapnya.
Oleh karena itu, Aber berinisiasi dan berinisiatif agar perpustakaan khusus tersebut bisa berjalan di OPD-OPD. Ia mencontohkan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) akhir 2022 kemarin telah membuka pojok baca dan difasilitasi DPKD.
"Sudah kami pinjami buku berikut raknya. Jadi, yang lain pun jika belum mempunyai buku Insya Allah kita punya program silang layang, akan kami beri bantuan, bukan untuk dimiliki, tetapi bukunya akan berkeliling dari satu OPD ke OPD berikutnya," kata dia.
"Sebenarnya ini bukan hanya untuk OPD, tetapi juga desa dan kecamatan yang tidak punya buku bisa kami pinjami, dan itu sudah disampaikan sewaktu kami ke lapangan," kata Aber.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pemberdayaan Kegemaran Membaca pada DPKD Kabupaten Serang Andi Suriati mengatakan bahwa dari 28 OPD, hanya Disporapar yang sudah membentuk pojok baca. Ia berharap OPD lainnya bisa mengikutinya dengan segera membentuk perpustakaan khusus.
"Saya berharap OPD lain segera membuat perpustakaan khusus atau minimal pojok baca. Untuk buku-bukunya kami yang akan memfasilitasi," ujar Andi.
Tingkatkan gemar membaca, OPD harus punya perpustakaan khusus
Selasa, 18 Juli 2023 20:45 WIB
Sebenarnya ini bukan hanya untuk OPD, tetapi juga desa dan kecamatan yang tidak punya buku bisa kami pinjami, dan itu sudah disampaikan sewaktu kami ke lapangan kata Kepala DPKD Kabupaten Serang Aber Nurhaedi